Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Azerbaijan Panggil Dubes Prancis atas Kontroversi Terkait Jalur Lachin

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Azerbaijan memanggil Duta Besar Prancis untuk Baku pada Kamis (31/8), sebagai respons atas kontroversi yang muncul akibat komentar dan tindakan dari pejabat Prancis.

Seperti dikutip Anadolu Agency, pemanggilan itu terjadi setelah pejabat Prancis, termasuk Wali Kota Paris, Anne Hidalgo mengeluarkan komentar provokatif terhadap Baku dan mengirimkan kargo kemanusiaan di sepanjang jalur darat Lachin, yang menjadi titik sensitif antara Azerbaijan dan negara tetangganya, Armenia.

"Pejabat Prancis Hidalgo menemani kendaraan pengiriman kargo kemanusiaan dan juga melontarkan pernyataan provokatif terhadap Azerbaijan," kata pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.


Untuk itu, sebuah nota diplomatik telah diserahkan pemerintah Azerbaijan kepada duta besar negara itu, sambil mengecam tindakan yang dilakukan pejabat Prancis, yang dianggap telah mencampuri urusan dalam negeri dan menyerang kedaulatan dan integritas negara.

"Upaya mengirim barang ke wilayah Azerbaijan tanpa persetujuan sebelumnya dengan Baku bertentangan dengan kerangka hukum internasional mengenai pengiriman bantuan kemanusiaan internasional,” tambah kementerian tersebut.

Pernyataan ini juga menggarisbawahi bahwa tindakan semacam itu dapat membahayakan upaya normalisasi yang tengah dilakukan dan yang diperjuangkan oleh berbagai aktor internasional di kawasan tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, ketegangan antara Azerbaijan dan Armenia diketahui terus meningkat, meskipun pembicaraan mengenai perjanjian perdamaian jangka panjang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya