Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Azerbaijan Panggil Dubes Prancis atas Kontroversi Terkait Jalur Lachin

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Azerbaijan memanggil Duta Besar Prancis untuk Baku pada Kamis (31/8), sebagai respons atas kontroversi yang muncul akibat komentar dan tindakan dari pejabat Prancis.

Seperti dikutip Anadolu Agency, pemanggilan itu terjadi setelah pejabat Prancis, termasuk Wali Kota Paris, Anne Hidalgo mengeluarkan komentar provokatif terhadap Baku dan mengirimkan kargo kemanusiaan di sepanjang jalur darat Lachin, yang menjadi titik sensitif antara Azerbaijan dan negara tetangganya, Armenia.

"Pejabat Prancis Hidalgo menemani kendaraan pengiriman kargo kemanusiaan dan juga melontarkan pernyataan provokatif terhadap Azerbaijan," kata pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.


Untuk itu, sebuah nota diplomatik telah diserahkan pemerintah Azerbaijan kepada duta besar negara itu, sambil mengecam tindakan yang dilakukan pejabat Prancis, yang dianggap telah mencampuri urusan dalam negeri dan menyerang kedaulatan dan integritas negara.

"Upaya mengirim barang ke wilayah Azerbaijan tanpa persetujuan sebelumnya dengan Baku bertentangan dengan kerangka hukum internasional mengenai pengiriman bantuan kemanusiaan internasional,” tambah kementerian tersebut.

Pernyataan ini juga menggarisbawahi bahwa tindakan semacam itu dapat membahayakan upaya normalisasi yang tengah dilakukan dan yang diperjuangkan oleh berbagai aktor internasional di kawasan tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, ketegangan antara Azerbaijan dan Armenia diketahui terus meningkat, meskipun pembicaraan mengenai perjanjian perdamaian jangka panjang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya