Berita

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong/RMOL

Politik

Kominfo: Pengusaha Bisa jadi Penghambat Kemerdekaan Pers

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ada pergeseran faktor penghambat kebebasan pers di masa orde baru dan era reformasi seperti saat ini.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong memaparkan, kebebasan pers di era orde baru terbelenggu oleh kekuasaan.

"Kemudian era reformasi, kekuasaan tidak lagi menghambat pers, tetapi pengusaha katanya yang mengendalikan kebebasan pers," ucap Usman saat memberi kata sambutan di acara Peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).


Usman yang pernah bergelut di dunia kewartawanan ini pun menjelaskan, hambatan itu terlihat dari ketergantungan produk jurnalistik, yakni berita terhadap keberadaan platform global.

Imbasnya, produk jurnalistik akan mengikuti algoritma yang diciptakan platform demi mengejar traffic.

"Ketergantungan itu tentu saja mengganggu kemerdekaan pers," kata Usman.

Melihat tren tersebut, Usman memandang perusahan pers saat ini terkesan diatur oleh platform digital. Sederhananya, bila konten tidak menarik atau pembacanya sedikit akan berpengaruh ke iklan.

Usman menyebut hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama agar produk jurnalistik semakin independen dan merdeka dalam menyajikan berita.

Merujuk data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023, mengalami penurunan. Tahun ini, IKP tercatat 71,75 poin, lebih kecil dari tahun 2022, yakni 77,88 poin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya