Berita

Taliban/Net

Dunia

Taliban Teken Kontrak Pertambangan Senilai Rp 99 Triliun

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban telah mengamankan tujuh kontrak pertambangan dengan nilai fantastis, yang dijumlahkan sebesar 6,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 99 triliun.

Kontrak tersebut ditandatangani antara Kementerian Pertambangan dan Perminyakan Afghanistan yang dikuasai oleh Taliban dengan sektor swasta dari Afghanistan, Turkiye, Iran, dan China.

Kontrak ditandatangani di Kabul pada Kamis (31/8). Acara tersebut dihadiri oleh penjabat wakil Perdana Menteri Urusan Ekonomi Mullah Abdul Ghani Baradar Akhund.


“Sebanyak 6,557 miliar dolar AS akan diinvestasikan dalam tujuh proyek ini. Hal ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja dan secara signifikan meningkatkan situasi perekonomian negara,” kata kantor Akhund, seperti dimuat Anadolu Agency.

Menurut pejabat Taliban, tambang tersebut berlokasi di provinsi Herat, Ghor, Loghar, dan Takhar. Kontrak tersebut mencakup ekstraksi dan pemrosesan tambang emas, tembaga, timah hitam, dan besi.

Ini merupakan kesepakatan terbesar yang ditandatangani Taliban sejak mereka kembali berkuasa pada Agustus 2021.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya