Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Ratusan Ribu Warga ASEAN Jadi Korban Online Scam

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratusan ribu orang di Asia Tenggara menjadi korban kasus penipuan online, mencakup love scam, investasi bodong, dan judi ilegal.

Berdasarkan data dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, hampir 120.000 orang di Myanmar dan 100.000 orang di Kamboja terjebak dalam kejahatan penipuan online.

Laos, Filipina, dan Thailand juga disebut-sebut sebagai negara tujuan atau transit utama bagi puluhan ribu korban online scam.


PBB mengatakan bahwa geng-geng kriminal banyak menargetkan para migran dengan memikat mereka melalui tawaran pekerjaan fiktif.

"Para korban mungkin ditahan dalam situasi di mana mereka dipaksa melakukan aktivitas penipuan online," ungkap laporan itu, seperti dikutip dari Associeted Press pada Kamis (30/8).

Selan itu, beberapa korban mungkin telah menjadi sasaran penyiksaan, hukuman kejam, kekerasan seksual dan penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan lainnya dari para pelaku online scam.

Peniliti migrasi dan HAM senior di PBB, Pia Oberoi mengatakan bahwa kasus penipuan online melonjak sejak pandemi Covid-19.

Oberoi menyebut pelaku online scam bukan orang baru, mereka kemungkinan adalah pengusaha kasino yang tempatnya terpaksa ditutup karena pembatasan pandemi.

"Apa yang anda lihat sebenernya adalah para pelaku kriminal yang berusaha mendiversifikasi usahanya setelah sumber pendapatan utamanya berkurang karena lockdown," ungkapnya.

Pada Juni lalu, polisi Filipina menyelamatkan lebih dari 2.700 pekerja dari Tiongkok, Filipina, Vietnam, Indonesia dan negara lain yang diduga merupakan korban penipuan dari situs game online palsu dan kelompok kejahatan dunia maya lainnya.

Kemudian pada Mei lalu, para pemimpin ASEAN sepakat memperketat kontrol perbatasan dan penegakan hukum serta memperluas pendidikan masyarakat untuk melawan sindikat kriminal online scam. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya