Berita

Anies Baswedan dalam kunjungan ke KPK/RMOL

Politik

Wujudkan Good Governance, Anies Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korupsi telah lama menjadi masalah serius di berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Salah satu upaya memberantas korupsi dengan menerapkan prinsip good governance atau tata pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikan bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia.

"Pemberantasan korupsi dituntaskan dan itu mulai dari mana? Komitmennya harus tinggi, dari paling puncak sampai ke bawah," kata Anies seperti dikutip redaksi, Kamis (31/8).


Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu membeberkan, terjadinya korupsi bisa karena tiga faktor. Yakni korupsi karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.

Anies menjabarkan, korupsi karena kebutuhan karena gaji yang diterima dianggap kurang sehingga mencari sumber lain. Lalu, korupsi karena keserakahan muncul dari hasrat ketidakpuasan.

"Menghentikan keserakahan ketika ada hukuman yang menjerakan. Maka hukum menjerakan itu akan bisa meredam dan itu menjadi rasa takut," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, hukuman paling menjerakan untuk koruptor adalah dimiskinkan atau diambil hartanya.

Sementara korupsi karena sistem dapat dicegah dengan reformasi birokrasi, termasuk penyederhanaan regulasi dan peningkatan transparansi.

Pada kesempatan yang lain Anies Baswedan juga menyinggung terkait hukuman mati terhadap koruptor. Kata dia, sebelum menerapkan hal ini maka harus dipastikan hukum berjalan dengan sesuai.

"Hukuman mati itu jika sistem sudah sempurna. Saya kira tidak masalah. Masalahnya hukum kita ini belum bisa sempurna. Bila terjadi kekeliruan, bagaimana mengembalikan nyawa yang sudah tiada itu?" tandas Anies.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya