Berita

Anies Baswedan dalam kunjungan ke KPK/RMOL

Politik

Wujudkan Good Governance, Anies Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korupsi telah lama menjadi masalah serius di berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Salah satu upaya memberantas korupsi dengan menerapkan prinsip good governance atau tata pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikan bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia.

"Pemberantasan korupsi dituntaskan dan itu mulai dari mana? Komitmennya harus tinggi, dari paling puncak sampai ke bawah," kata Anies seperti dikutip redaksi, Kamis (31/8).


Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu membeberkan, terjadinya korupsi bisa karena tiga faktor. Yakni korupsi karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.

Anies menjabarkan, korupsi karena kebutuhan karena gaji yang diterima dianggap kurang sehingga mencari sumber lain. Lalu, korupsi karena keserakahan muncul dari hasrat ketidakpuasan.

"Menghentikan keserakahan ketika ada hukuman yang menjerakan. Maka hukum menjerakan itu akan bisa meredam dan itu menjadi rasa takut," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, hukuman paling menjerakan untuk koruptor adalah dimiskinkan atau diambil hartanya.

Sementara korupsi karena sistem dapat dicegah dengan reformasi birokrasi, termasuk penyederhanaan regulasi dan peningkatan transparansi.

Pada kesempatan yang lain Anies Baswedan juga menyinggung terkait hukuman mati terhadap koruptor. Kata dia, sebelum menerapkan hal ini maka harus dipastikan hukum berjalan dengan sesuai.

"Hukuman mati itu jika sistem sudah sempurna. Saya kira tidak masalah. Masalahnya hukum kita ini belum bisa sempurna. Bila terjadi kekeliruan, bagaimana mengembalikan nyawa yang sudah tiada itu?" tandas Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya