Berita

Anies Baswedan dalam kunjungan ke KPK/RMOL

Politik

Wujudkan Good Governance, Anies Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Korupsi telah lama menjadi masalah serius di berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia. Salah satu upaya memberantas korupsi dengan menerapkan prinsip good governance atau tata pemerintahan yang baik.

Hal ini disampaikan bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia.

"Pemberantasan korupsi dituntaskan dan itu mulai dari mana? Komitmennya harus tinggi, dari paling puncak sampai ke bawah," kata Anies seperti dikutip redaksi, Kamis (31/8).


Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu membeberkan, terjadinya korupsi bisa karena tiga faktor. Yakni korupsi karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.

Anies menjabarkan, korupsi karena kebutuhan karena gaji yang diterima dianggap kurang sehingga mencari sumber lain. Lalu, korupsi karena keserakahan muncul dari hasrat ketidakpuasan.

"Menghentikan keserakahan ketika ada hukuman yang menjerakan. Maka hukum menjerakan itu akan bisa meredam dan itu menjadi rasa takut," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, hukuman paling menjerakan untuk koruptor adalah dimiskinkan atau diambil hartanya.

Sementara korupsi karena sistem dapat dicegah dengan reformasi birokrasi, termasuk penyederhanaan regulasi dan peningkatan transparansi.

Pada kesempatan yang lain Anies Baswedan juga menyinggung terkait hukuman mati terhadap koruptor. Kata dia, sebelum menerapkan hal ini maka harus dipastikan hukum berjalan dengan sesuai.

"Hukuman mati itu jika sistem sudah sempurna. Saya kira tidak masalah. Masalahnya hukum kita ini belum bisa sempurna. Bila terjadi kekeliruan, bagaimana mengembalikan nyawa yang sudah tiada itu?" tandas Anies.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya