Berita

Pusat penerimaan suaka Jerman/Net

Dunia

Kewalahan Akibat Perang Ukraina, Jerman Deportasi Ratusan Pencari Suaka Afghanistan dan Suriah

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selama 2023 Jerman telah mendeportasi ratusan pencari suaka asal Afghanistan dan Suriah serta menyewa lima penerbangan untuk memulangkan mereka ke Turkiye.

Data tersebut muncul dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota parlemen setelah anggota parlemen sayap kiri menyuarakan keprihatinan tentang perlakuan terhadap pencari suaka.

Laporan menunjukkan, lebih dari 650 warga Afghanistan dan 400 warga Suriah termasuk puluhan perempuan dan anak-anak diusir pada paruh pertama tahun 2023. Para pengungsi biasanya dipindahkan ke negara-negara di perbatasan UE setelah Jerman menolak klaim mereka.


Sementara itu ratusan migran dari Turkiye dan Aljazair, serta puluhan migran dari Pakistan, Tunisia, Maroko dan Irak, langsung dipulangkan ke negara asalnya.

The National melaporkan, para menteri menghabiskan 71.000 euro (77.000 dolar AS) untuk satu penerbangan sewaan yang membawa tiga orang dari Berlin ke Lebanon. Pesawat lain lepas landas ke Bagdad dengan hanya membawa satu orang.

Lima penerbangan mini charter mendeportasi total 19 orang ke Turkiye. Pasukan keamanan Aljazair terlibat dalam mengawal hampir 200 orang kembali ke negara Afrika Utara tersebut.

Para pejabat menolak untuk mengidentifikasi maskapai penerbangan yang terlibat dalam deportasi, karena khawatir kritik publik akan membuat mereka menarik layanan mereka.

"Hal ini akan membuat deportasi menjadi lebih sulit atau bahkan tidak mungkin," tulis pejabat Kementerian Dalam Negeri dalam 41 halaman dokumen yang diserahkan ke parlemen.

Deportasi ke Afghanistan telah ditangguhkan sejak Agustus 2021, tak lama sebelum Taliban kembali berkuasa. Pengembalian ke Suriah belum pernah dilakukan sejak tahun 2012.

Namun, para menteri berada di bawah tekanan untuk meringankan beban fasilitas suaka Jerman karena pemerintah setempat kewalahan akibat dampak perang di Ukraina.

Kantor Unicef di Jerman mengatakan pada Selasa (29/8) bahwa beberapa pengungsi muda menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun di akomodasi yang tidak cocok untuk anak-anak.

Jerman baru-baru ini mengusulkan perpanjangan masa penahanan imigrasi dari 10 menjadi 28 hari dan memperluas kewenangan pencarian polisi untuk mempercepat deportasi.

Sebagian besar warga Afghanistan dan Suriah dievakuasi berdasarkan apa yang disebut peraturan Dublin, yang mewajibkan mereka untuk mencari suaka di negara tempat mereka pertama kali tiba.

Ribuan warga Afghanistan lainnya harus dideportasi setelah permohonan suaka mereka ditolak, meskipun beberapa dari mereka memiliki izin 'toleransi' sementara untuk tinggal di Jerman.

Jerman telah mendeportasi lebih dari 800 orang ke Austria – yang juga berupaya mengurangi jumlah suaka – berdasarkan peraturan Dublin.

Ratusan orang yang melakukan perjalanan melalui Eropa Tenggara dideportasi ke negara non-anggota Uni Eropa, Georgia, Makedonia Utara, dan Albania.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya