Berita

Pusat penerimaan suaka Jerman/Net

Dunia

Kewalahan Akibat Perang Ukraina, Jerman Deportasi Ratusan Pencari Suaka Afghanistan dan Suriah

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selama 2023 Jerman telah mendeportasi ratusan pencari suaka asal Afghanistan dan Suriah serta menyewa lima penerbangan untuk memulangkan mereka ke Turkiye.

Data tersebut muncul dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota parlemen setelah anggota parlemen sayap kiri menyuarakan keprihatinan tentang perlakuan terhadap pencari suaka.

Laporan menunjukkan, lebih dari 650 warga Afghanistan dan 400 warga Suriah termasuk puluhan perempuan dan anak-anak diusir pada paruh pertama tahun 2023. Para pengungsi biasanya dipindahkan ke negara-negara di perbatasan UE setelah Jerman menolak klaim mereka.


Sementara itu ratusan migran dari Turkiye dan Aljazair, serta puluhan migran dari Pakistan, Tunisia, Maroko dan Irak, langsung dipulangkan ke negara asalnya.

The National melaporkan, para menteri menghabiskan 71.000 euro (77.000 dolar AS) untuk satu penerbangan sewaan yang membawa tiga orang dari Berlin ke Lebanon. Pesawat lain lepas landas ke Bagdad dengan hanya membawa satu orang.

Lima penerbangan mini charter mendeportasi total 19 orang ke Turkiye. Pasukan keamanan Aljazair terlibat dalam mengawal hampir 200 orang kembali ke negara Afrika Utara tersebut.

Para pejabat menolak untuk mengidentifikasi maskapai penerbangan yang terlibat dalam deportasi, karena khawatir kritik publik akan membuat mereka menarik layanan mereka.

"Hal ini akan membuat deportasi menjadi lebih sulit atau bahkan tidak mungkin," tulis pejabat Kementerian Dalam Negeri dalam 41 halaman dokumen yang diserahkan ke parlemen.

Deportasi ke Afghanistan telah ditangguhkan sejak Agustus 2021, tak lama sebelum Taliban kembali berkuasa. Pengembalian ke Suriah belum pernah dilakukan sejak tahun 2012.

Namun, para menteri berada di bawah tekanan untuk meringankan beban fasilitas suaka Jerman karena pemerintah setempat kewalahan akibat dampak perang di Ukraina.

Kantor Unicef di Jerman mengatakan pada Selasa (29/8) bahwa beberapa pengungsi muda menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun di akomodasi yang tidak cocok untuk anak-anak.

Jerman baru-baru ini mengusulkan perpanjangan masa penahanan imigrasi dari 10 menjadi 28 hari dan memperluas kewenangan pencarian polisi untuk mempercepat deportasi.

Sebagian besar warga Afghanistan dan Suriah dievakuasi berdasarkan apa yang disebut peraturan Dublin, yang mewajibkan mereka untuk mencari suaka di negara tempat mereka pertama kali tiba.

Ribuan warga Afghanistan lainnya harus dideportasi setelah permohonan suaka mereka ditolak, meskipun beberapa dari mereka memiliki izin 'toleransi' sementara untuk tinggal di Jerman.

Jerman telah mendeportasi lebih dari 800 orang ke Austria – yang juga berupaya mengurangi jumlah suaka – berdasarkan peraturan Dublin.

Ratusan orang yang melakukan perjalanan melalui Eropa Tenggara dideportasi ke negara non-anggota Uni Eropa, Georgia, Makedonia Utara, dan Albania.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya