Berita

Diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8)/Ist

Politik

Imparsial: Perlu Political Will untuk Tuntaskan Kasus Orang Hilang

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, seharusnya bisa menjadi pemantik Pemerintah Indonesia untuk lebih serius menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Begitu dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional bertajuk "Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

"Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional harus diperingati dengan kesadaran bahwa praktik penghilangan paksa harus dihapuskan, termasuk penyelesaian kasus penghilangan yang terjadi di masa lalu," ujar Gufron.


Penegakan hukum masa lalu memang tidak mudah. Kata Gufron, dibutuhkan political will dari otoritas terkait di pemerintahan untuk menggerakkan penuntasan itu.

Termasuk dari otoritas politik yaitu presiden. Masalahnya dalam hal ini sikap presiden cenderung selektif dalam penegakan HAM.

"Termasuk dari otoritas politik yaitu presiden. Masalahnya dalam hal ini sikap presiden cenderung selektif dalam penegakan HAM," katanya.

Sejauh ini, kata Gufron lagi, Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan penyelidikan dan menerbitkan rekomendasi.

"Tinggal bagaimana rekomendasi itu dijalankan oleh pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, orang tua korban penghilangan paksa, Pian Siahaan, berharap DPR RI sebagai otoritas legislatif mampu mendorong pemerintah menuntaskan kasus-kasus orang hilang.

"Rekomendasi DPR sudah cukup jelas, yakni menemukan mereka yang masih hilang, ratifikasi konvensi, pengadilan HAM ad hoc. Empat rekomendasi DPR tidak satupun berjalan," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya