Berita

Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan Praka J, Praka RM, dan Praka HS (kiri ke kanan)/Net

Hukum

Motif Mencari Keuntungan Pribadi Diduga jadi Alasan Culik Praka RM

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif ekonomi diduga kuat jadi alasan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM menganiaya seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh, Imam Masykur.

"Untuk motif masih terus didalami, tapi sampai sekarang motif yang terungkap adalah ekonomi atau mencari keuntungan pribadi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).

Motif ini juga diperkuat usai penyidik Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) setelah memeriksa 8 saksi.


Hamim pun mengatakan tidak menutup kemungkinan ada korban lagi selain Imam dan H yang diduga menjadi korban pemerasan.

Namun, untuk lebih jelasnya, Hamim meminta waktu agar penyidik bisa secara lengkap melakukan proses penyidikan.

"Ada korban lain, tetapi untuk jumlah pastinya masih didalami," kata Hamim.

Selain Praka RM, Pomdam Jaya juga telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J, anggota TNI Kodam Iskandar Muda.

Di saat yang bersamaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah menahan 3 warga sipil karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.

Dengan demikian, total sampai saat ini ada 6 tersangka yang ditahan karena terlibat kasus penganiayaan berujung pembunuhan Imam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya