Berita

Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan Praka J, Praka RM, dan Praka HS (kiri ke kanan)/Net

Hukum

Motif Mencari Keuntungan Pribadi Diduga jadi Alasan Culik Praka RM

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif ekonomi diduga kuat jadi alasan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM menganiaya seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh, Imam Masykur.

"Untuk motif masih terus didalami, tapi sampai sekarang motif yang terungkap adalah ekonomi atau mencari keuntungan pribadi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).

Motif ini juga diperkuat usai penyidik Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) setelah memeriksa 8 saksi.


Hamim pun mengatakan tidak menutup kemungkinan ada korban lagi selain Imam dan H yang diduga menjadi korban pemerasan.

Namun, untuk lebih jelasnya, Hamim meminta waktu agar penyidik bisa secara lengkap melakukan proses penyidikan.

"Ada korban lain, tetapi untuk jumlah pastinya masih didalami," kata Hamim.

Selain Praka RM, Pomdam Jaya juga telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J, anggota TNI Kodam Iskandar Muda.

Di saat yang bersamaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah menahan 3 warga sipil karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.

Dengan demikian, total sampai saat ini ada 6 tersangka yang ditahan karena terlibat kasus penganiayaan berujung pembunuhan Imam.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya