Berita

Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan Praka J, Praka RM, dan Praka HS (kiri ke kanan)/Net

Hukum

Motif Mencari Keuntungan Pribadi Diduga jadi Alasan Culik Praka RM

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Motif ekonomi diduga kuat jadi alasan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM menganiaya seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh, Imam Masykur.

"Untuk motif masih terus didalami, tapi sampai sekarang motif yang terungkap adalah ekonomi atau mencari keuntungan pribadi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).

Motif ini juga diperkuat usai penyidik Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) setelah memeriksa 8 saksi.


Hamim pun mengatakan tidak menutup kemungkinan ada korban lagi selain Imam dan H yang diduga menjadi korban pemerasan.

Namun, untuk lebih jelasnya, Hamim meminta waktu agar penyidik bisa secara lengkap melakukan proses penyidikan.

"Ada korban lain, tetapi untuk jumlah pastinya masih didalami," kata Hamim.

Selain Praka RM, Pomdam Jaya juga telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yakni Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J, anggota TNI Kodam Iskandar Muda.

Di saat yang bersamaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah menahan 3 warga sipil karena terlibat dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.

Dengan demikian, total sampai saat ini ada 6 tersangka yang ditahan karena terlibat kasus penganiayaan berujung pembunuhan Imam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya