Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan/RMOL

Hukum

Tak Lapor LHKPN, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Periksa Kajati Sumsel

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Foto tangkapan layar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin tidak melaporkan harta kekayaannya yang viral di sosial media disorot Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, mengaku terkejut Sarjono tak menjalankan kewajibannya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sesuai perintah undang-undang. Dia meminta agar Kejaksaan Agung serius menangani permasalahan ini.

"Bagi saya ini mengagetkan. Karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya paham apa yang menjadi kewajibannya membuat LHKPN. Kalau itu benar, maka selain KPK yang punya tupoksi untuk menjalankan tugasnya mengecek benar atau tidak benar, tentu di internal Kejagung juga melaksanakan tugasnya, (melalui, red) Jamwas misalnya," ujar Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/8).


"Tapi nggak boleh cuma sekedar cek aja, ini harus dianggap serius,"imbuhnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara itu juga meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung guna memeriksa informasi tersebut.

"Jangan sampai, publik kecewa karena aparatur negara tidak melaporkan harta kekayaannya. Belakangan ini atensi masyarakat terhadap kewajiban pejabat membayar pajak tengah tinggi," katanya.

Menurut pentolan Partai Demokrat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat konsen dan konsisten dengan sejumlah kasus yang membelit anak buahnya. Maka dari itu, dia meminta Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) untuk memeriksa Sarjono Turin.

"Periksalah, dan jelaskan kalau betul itu benar katakan, kalau salah katakan supaya tidak ada kekecewaan di publik," tegas Hinca.

"Karena publik kan sedang memantau memperhatikan siapapun soal ini. Saya kira masyarakat sedang menunggu," tambahnya.

Hinca memastikan, Komisi III DPR akan mengawasi kasus-kasus pelanggaran UU terkait laporan harta kekayaan pejabat negara. Dia mengatakan, pihaknya juga akan mengingatkan Jaksa Agung agar jajarannya dari pusat hingga daerah untuk menjalankan perintah UU.

"Di komisi III tentu menjadi kewajiban kami untuk mengawasi. Oleh karena itu, kita ingatkan jaksa agung dan seluruh jajaran sampai ke bawah dari mulai kejaksaan agung, kejaksaan tinggi, sampai kejaksaan negeri di seluruh Indonesia yang diwajibkan UU harus memenuhi kewajibannya terhadap perintah UU," pungkasnya.

Giliran eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara Sarjono Turin yang dipantau publik.

Laporan kekayaan Sarjono diunggah oleh akun X, @logikapolitikid. Akun anonim ini mengungkap anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kini menjabat Kepala Kejati Sumatera Selatan itu terakhir menyampaikan LHKPN pada 2020.

Dilihat dari LHKPN tahun 2020, Sarjono melaporkan kepemilikan 14 tanah serta tanah dan bangunan tersebar di kawasan Jambi, Tangerang, dan Bogor. Seluruh aset ini memiliki total mencapai Rp1.061.791.000.

Kemudian, Sarjono juga melaporkan alat transportasi berupa minibus Toyota Innova tahun 2016; sedan Mercedes Benz C200 tahun 1997l dan jeep Mitsubishi Pajero tahun 2012; serta dua motor yaitu Honda dan Yamaha R2. Aset ini punya nilai mencapai Rp445 juta.

Berikutnya, Sarjono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta; kas dan setara kas Rp139.964.082. Dia tak tercatat memiliki utang sehingga hartanya mencapai Rp1.657.555.082.

Sedangkan pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak ada bedanya dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, N Rahmad R memberikan klarifikasi terkait viralnya laporan LHKPN Sarjono Turin yang janggal.

"Perlu kami sampaikan, terkait adanya kabar tersebut kami tegaskan tidak benar adanya," ucap Rahmad, kemarin.

Rahmad mengungkapkan, Kejati Sumsel Sarjono Turin setiap tahunnya rutin melaporkan LHKPN. Bahkan, mereka menunjukkan bukti bahwa pada 2022 telah melaporkan jumlah harta kekayaan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya