Berita

Mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo/RMOL

Hukum

Istri Mantan Dirut Amarta Karya Diduga Nikmati Uang Korupsi dari Penempatan Dana Asuransi

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri tersangka Catur Prabowo diduga turut menerima fee atas penempatan dana asuransi karyawan PT Amarta Karya (Persero) yang berasal dari proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Hal itu terungkap ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Catur Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya.

"Selasa (29/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (30/8).


Saksi yang telah diperiksa, yakni Yenie Rahardja selaku Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance.

"Saksi hadir dan didalami lebih lanjut kaitan dengan penerimaan fee oleh istri tersangka CP dari penempatan dana asuransi para karyawan PT AMKA (Amarta Karya) Persero. Dugaan sumber dana berasal dari proyek fiktif di PT AMKA Persero yang di inisiasi oleh tersangka CP dkk," pungkas Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Ferdi Putong selaku karyawan swasta tidak hadir, dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Pada Senin (21/8), KPK resmi mengumumkan telah menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU. Artinya, Catur Prabowo menyandang status tersangka dalam dua perkara, yakni perkara korupsi dugaan proyek Subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya, dan TPPU.

Sementara dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Catur Prabowo, dan Trisna Sutisna (TS) selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Untuk tersangka Trisna sudah ditahan pada Kamis (11/5). Sedangkan tersangka Catur ditahan pada Rabu (17/5).

KPK menduga, ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna, yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Uang yang diterima Catur dan Trisna CP diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp46 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya