Berita

Mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo/RMOL

Hukum

Istri Mantan Dirut Amarta Karya Diduga Nikmati Uang Korupsi dari Penempatan Dana Asuransi

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri tersangka Catur Prabowo diduga turut menerima fee atas penempatan dana asuransi karyawan PT Amarta Karya (Persero) yang berasal dari proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Hal itu terungkap ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Catur Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya.

"Selasa (29/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (30/8).


Saksi yang telah diperiksa, yakni Yenie Rahardja selaku Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance.

"Saksi hadir dan didalami lebih lanjut kaitan dengan penerimaan fee oleh istri tersangka CP dari penempatan dana asuransi para karyawan PT AMKA (Amarta Karya) Persero. Dugaan sumber dana berasal dari proyek fiktif di PT AMKA Persero yang di inisiasi oleh tersangka CP dkk," pungkas Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Ferdi Putong selaku karyawan swasta tidak hadir, dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Pada Senin (21/8), KPK resmi mengumumkan telah menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU. Artinya, Catur Prabowo menyandang status tersangka dalam dua perkara, yakni perkara korupsi dugaan proyek Subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya, dan TPPU.

Sementara dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Catur Prabowo, dan Trisna Sutisna (TS) selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Untuk tersangka Trisna sudah ditahan pada Kamis (11/5). Sedangkan tersangka Catur ditahan pada Rabu (17/5).

KPK menduga, ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna, yaitu pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Uang yang diterima Catur dan Trisna CP diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp46 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya