Berita

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Net

Politik

Waskita Karya Terpuruk, BUMN Karya Lain Menyusul?

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan BUMN Karya, Waskita Karya kini tengah terpuruk akibat beban utang yang cukup tinggi. Laporan keuangan per semester I 2023, total utang Waskita Karya mencapai Rp84,31 triliun, atau terbesar di antara BUMN Karya lainnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikomandoi Erick Thohir sempat dianggap membawa angin segar bagi perusahaan pelat merah. Apalagi, Erick sempat menggembor-gemborkan bersih-bersih BUMN dari oknum nakal.

Namun pada praktiknya, sejumlah perusahaan BUMN justru terpuruk, terkhusus BUMN Karya.


Terbaru, Erick Thohir berencana melakukan merger BUMN Karya berskala kecil yang berada di bawah PT Danareksa (Persero).

Sementara untuk BUMN Karya skala besar, Erick menyebut akan dikonsolidasikan. Seperti PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan disinergikan dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Sementara itu, ada 4 perusahaan induk BUMN Karya yang tercatat sebagai emiten, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Sayangnya, masing-masing BUMN Karya tersebut memiliki utang dalam jumlah yang tidak sedikit.

Pada akhir kuartal I 2023, WSKT memiliki total liabilitas atau utang Rp84,4 triliun, setara 86 persen dari total asetnya yang berjumlah Rp98,2 triliun. Pun demikian dengan WIKA. Pada periode yang sama, memiliki total utang Rp55,8 triliun, setara 76,7% dari total asetnya yang berjumlah Rp72,7 triliun.

Kemudian total utang PTPP tercatat mencapai Rp43,8 triliun, setara 74,7 persen dari total aset berjumlah Rp58,7 triliun.

Sementara total utang ADHI mencapai Rp30,3 triliun, setara 77,4 persen dari total asetnya yang berjumlah Rp39,2 triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya