Berita

Ilustrasi pembelian Pertalite di SPBU/Net

Politik

Siap-siap, Pertalite Bakal Hilang Tahun Depan

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bahan bakar jenis Pertalite tak akan lagi bisa dinikmati masyarakat pada tahun depan. Ini merupakan dampak dari rencana Pemerintah untuk tidak lagi menjual BBM dengan Research Octane Number (RON) di bawah 92 pada 2024. BBM RON 92 tak lain adalah Pertamax.

“Kita dulu, dua tahun lalu, mulai program Langit Biru. Program pertama adalah menaikkan BBM subsidi dari Ron 88 menjadi RON 90. Ini kita lanjutkan sesuai dengan rencana program Langit Biru tahap dua di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92,” kata Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, dalam rapat kerja bersama Komisi VII, Selasa (30/9).

Nicke menjelaskan, dalam aturan KLHK menyatakan bahwa RON yang boleh dijual di Indonesia di minimal angka 91. Jika menginginkan langit biru, maka sudah saatnya Indonesia beralih dari RON 90 ke RON 92.


“Jadi itu sudah sangat pas, dari aspek lingkungan kedua mandatory bioetanol, bioenergi, bisa kita penuhi, dan ketiga kita menurunkan impor gasoline,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Nicke, pada 2024 Pertamina juga akan mengeluarkan produk bernama Pertamax Green 92, yang merupakan campuran Pertalite dengan etanol.

“Jadi tahun depan hanya akan ada tiga produk, pertama adalah Pertamax Green 92, campuran RON 90 dengan 7 persen etanol atau E7. Kedua adalah Pertamax Green 95, mencampur Pertamax RON 92 dengan 8 persen etanol, dan ketiga adalah Pertamax Turbo. Ada dua green gasoline yang akan menjadi produk dari Pertamina,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya