Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Terlibat Kebocoran Surat Diplomatik, Mantan PM Pakistan Imran Khan Kembali Mendekam di Penjara

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Khusus Islamabad memperpanjang masa tahanan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan selama dua minggu, sehubungan dengan kasus kebocoran kabel diplomatik rahasia yang diduga disalahgunakan untuk tujuan politik.

Perpanjangan masa penahanan itu diumumkan Hakim Abual Hasnat Zulqarnain, pada Rabu (30/8), yang membuat Khan masih harus mendekam di sel, meskipun hukuman penjara tiga tahun atas kasus korupsi telah ditangguhkan pekan ini.

"Pemimpin Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) itu tetap berada di penjara dalam kasus Cipher, yakni terkait dugaan pengungkapan rahasia negara," bunyi pernyataan dari pengadilan.


Berdasarkan laporan yang dimuat Hindustan Times, mantan PM Pakistan yang digulingkan itu akan kembali menghadap ke pengadilan terkait  kasus surat diplomatik rahasia AS yang hilang, tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM, yang diduga sengaja disalin oleh Khan.

Imran Khan sendiri telah lama menyuarakan pendapat bahwa hilangnya kabel diplomatik tersebut merupakan bagian dari rencana "konspirasi asing" yang bertujuan menggulingkannya dari jabatannya.

Sehubungan dengan kasus sandi tersebut, selain Khan, pengadilan juga telah memperpanjang penahanan mantan menteri luar negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi selama dua hari.

Qureshi yang menjabat sebagai menteri luar negeri ketika isu kabel diplomatik merebak ditangkap pada 19 Agustus lalu, berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi karena melanggar kerahasiaan kabel resmi yang dikirim oleh kedutaan Pakistan di AS ke kantor luar negeri.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya