Berita

Mantan Menteri Pertahanan Aljazair, Khaled Nezzar/Net

Dunia

Hadapi Kasus Kejahatan Perang, Mantan Menhan Aljazair Didakwa Pengadilan Swiss

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kantor Kejaksaan Agung Swiss mengajukan dakwaan kepada eks pemimpin militer Aljazair atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama perang saudara di negara tersebut pada 1990-an.

Dakwaan terhadap Khaled Nezzar, yang dulunya merupakan Menteri Pertahanan, diumumkan oleh otoritas Swiss pada Selasa (29/8), berdasarkan tuntutan pidana yang diajukan oleh organisasi non-pemerintah yang berbasis di Swiss, TRIAL International.

Seperti dikutip English Alawsat, Rabu (30/8), di bawah  undang-undang yang diberlakukan Swiss pada 2011, mantan Menhan yang diyakini berada di Aljazair dapat diadili tanpa kehadirannya, terkait dengan tindak pelanggaran yang diduga terjadi antara 1992 hingga 1994 lalu.


Dalam undang-undang tersebut, pengadilan Jenewa memiliki wewenang untuk melakukan penuntutan atas kejahatan serius dan berat kepada siapa pun dan yang terjadi di mana pun berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Nezzar atau pengacaranya. Namun, mantan Menhan itu sebelumnya telah membantah tuduhan melakukan kesalahan selama perang dalam komentarnya kepada media Aljazair.

Ia diketahui pernah ditangkap di Jenewa pada 2011 lalu, dan dilepaskan dua hari setelah persidangan. Kini dengan adanya dakwaan baru, proses persidangan akan kembali dilanjutkan meskipun Nezzar, yang sekarang berusia 80-an, tidak hadir.

Nezzar menjadi Menteri Pertahanan Aljazair pada 1990 dan terlibat dalam pengambilalihan kekuasaan oleh militer Aljazair pada tahun berikutnya, yang menyebabkan pembatalan pemilihan parlemen yang dimenangkan oleh Front Keselamatan Islam.

Kekacauan tersebut telah memicu kekerasan yang berlangsung selama periode yang dikenal sebagai "perang kotor" hingga 1999 dan menewaskan sekitar 200.000 orang, sebagian besar di antaranya merupakan warga sipil yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok yang dianggap sebagai pejuang Islam oleh pihak militer.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya