Berita

Mantan Menteri Pertahanan Aljazair, Khaled Nezzar/Net

Dunia

Hadapi Kasus Kejahatan Perang, Mantan Menhan Aljazair Didakwa Pengadilan Swiss

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kantor Kejaksaan Agung Swiss mengajukan dakwaan kepada eks pemimpin militer Aljazair atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama perang saudara di negara tersebut pada 1990-an.

Dakwaan terhadap Khaled Nezzar, yang dulunya merupakan Menteri Pertahanan, diumumkan oleh otoritas Swiss pada Selasa (29/8), berdasarkan tuntutan pidana yang diajukan oleh organisasi non-pemerintah yang berbasis di Swiss, TRIAL International.

Seperti dikutip English Alawsat, Rabu (30/8), di bawah  undang-undang yang diberlakukan Swiss pada 2011, mantan Menhan yang diyakini berada di Aljazair dapat diadili tanpa kehadirannya, terkait dengan tindak pelanggaran yang diduga terjadi antara 1992 hingga 1994 lalu.

Dalam undang-undang tersebut, pengadilan Jenewa memiliki wewenang untuk melakukan penuntutan atas kejahatan serius dan berat kepada siapa pun dan yang terjadi di mana pun berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Nezzar atau pengacaranya. Namun, mantan Menhan itu sebelumnya telah membantah tuduhan melakukan kesalahan selama perang dalam komentarnya kepada media Aljazair.

Ia diketahui pernah ditangkap di Jenewa pada 2011 lalu, dan dilepaskan dua hari setelah persidangan. Kini dengan adanya dakwaan baru, proses persidangan akan kembali dilanjutkan meskipun Nezzar, yang sekarang berusia 80-an, tidak hadir.

Nezzar menjadi Menteri Pertahanan Aljazair pada 1990 dan terlibat dalam pengambilalihan kekuasaan oleh militer Aljazair pada tahun berikutnya, yang menyebabkan pembatalan pemilihan parlemen yang dimenangkan oleh Front Keselamatan Islam.

Kekacauan tersebut telah memicu kekerasan yang berlangsung selama periode yang dikenal sebagai "perang kotor" hingga 1999 dan menewaskan sekitar 200.000 orang, sebagian besar di antaranya merupakan warga sipil yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok yang dianggap sebagai pejuang Islam oleh pihak militer.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya