Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Salah Tulis Jenis Kelamin Bacaleg, KPU: Itu Diketik Admin Parpol

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan jadi tertuduh dalam kesalahan penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa ada salah tulis jenis kelamin terhadap dua Bacaleg dari Partai Gelora, dipastikan bukan kesalahan pihaknya.

"Berkenaan dengan pemberian status jenis kelamin yang ada di dalam Silon (sistem informasi pencalonan), itu sepenuhnya ditulis atau diketik oleh admin Silon Parpol yang bersangkutan," jelas Idham kepada wartawan, Selasa (29/8).


Dia menambahkan, publikasi nama-nama serta keterangan umum Bacaleg di Pileg DPR RI 2024 dalam laman resmi KPU, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, sama seperti yang tercantum di dalam Silon.

"Itu sepenuhnya diimpor dari Silon," sambungnya menegaskan.

Namun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, usai publikasi DCS pada 19 Agustus 2023, kesalahan yang terjadi langsung dikonfirmasi kepada Partai Gelora

"Partai bersangkutan mengaku itu ada kesalahan pemberian status," katanya.

Kendati begitu, Idham memastikan KPU memberikan ruang kepada parpol untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi di dalam DCS.

"Nanti di masa pencermatan rancangan DCT, pada 24 September sampai 3 Oktober 2023, kesalahan pemberian status tersebut atau typo itu akan diperbaiki, yang bersangkutan berstatus sebagai laki-laki," ucap mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

"Itu kan human error, dan itu kan tidak berkenaan dengan dokumen pencalonan," tutup Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya