Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Salah Tulis Jenis Kelamin Bacaleg, KPU: Itu Diketik Admin Parpol

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan jadi tertuduh dalam kesalahan penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa ada salah tulis jenis kelamin terhadap dua Bacaleg dari Partai Gelora, dipastikan bukan kesalahan pihaknya.

"Berkenaan dengan pemberian status jenis kelamin yang ada di dalam Silon (sistem informasi pencalonan), itu sepenuhnya ditulis atau diketik oleh admin Silon Parpol yang bersangkutan," jelas Idham kepada wartawan, Selasa (29/8).


Dia menambahkan, publikasi nama-nama serta keterangan umum Bacaleg di Pileg DPR RI 2024 dalam laman resmi KPU, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, sama seperti yang tercantum di dalam Silon.

"Itu sepenuhnya diimpor dari Silon," sambungnya menegaskan.

Namun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, usai publikasi DCS pada 19 Agustus 2023, kesalahan yang terjadi langsung dikonfirmasi kepada Partai Gelora

"Partai bersangkutan mengaku itu ada kesalahan pemberian status," katanya.

Kendati begitu, Idham memastikan KPU memberikan ruang kepada parpol untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi di dalam DCS.

"Nanti di masa pencermatan rancangan DCT, pada 24 September sampai 3 Oktober 2023, kesalahan pemberian status tersebut atau typo itu akan diperbaiki, yang bersangkutan berstatus sebagai laki-laki," ucap mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

"Itu kan human error, dan itu kan tidak berkenaan dengan dokumen pencalonan," tutup Idham.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya