Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Salah Tulis Jenis Kelamin Bacaleg, KPU: Itu Diketik Admin Parpol

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan jadi tertuduh dalam kesalahan penulisan jenis kelamin bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di dalam daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa ada salah tulis jenis kelamin terhadap dua Bacaleg dari Partai Gelora, dipastikan bukan kesalahan pihaknya.

"Berkenaan dengan pemberian status jenis kelamin yang ada di dalam Silon (sistem informasi pencalonan), itu sepenuhnya ditulis atau diketik oleh admin Silon Parpol yang bersangkutan," jelas Idham kepada wartawan, Selasa (29/8).


Dia menambahkan, publikasi nama-nama serta keterangan umum Bacaleg di Pileg DPR RI 2024 dalam laman resmi KPU, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, sama seperti yang tercantum di dalam Silon.

"Itu sepenuhnya diimpor dari Silon," sambungnya menegaskan.

Namun, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, usai publikasi DCS pada 19 Agustus 2023, kesalahan yang terjadi langsung dikonfirmasi kepada Partai Gelora

"Partai bersangkutan mengaku itu ada kesalahan pemberian status," katanya.

Kendati begitu, Idham memastikan KPU memberikan ruang kepada parpol untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi di dalam DCS.

"Nanti di masa pencermatan rancangan DCT, pada 24 September sampai 3 Oktober 2023, kesalahan pemberian status tersebut atau typo itu akan diperbaiki, yang bersangkutan berstatus sebagai laki-laki," ucap mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

"Itu kan human error, dan itu kan tidak berkenaan dengan dokumen pencalonan," tutup Idham.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya