Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Korupsi BTS Kominfo Digelar Malam Ini, WNA China Diperiksa jadi Saksi

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (28/8).

Pantauan redaksi, sidang yang digelar di ruang Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali dan dibuka pada pukul 19.04 WIB.

Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan lima saksi atas tiga terdakwa, yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.


Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sempat bertanya keadaan dari ketiga terdakwa.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Dennie.

"Sehat yang mulia," jawab para terdakwa.

"Penuntut umum hari ini ada berapa saksi?" kata Dennie.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjawab ada lima saksi ditambah satu penerjemah.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Warga Negara Asing (WNA) China, Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dia dibantu oleh penerjemah bahasa mandarin, Asrofil Hidayat yang merupakan karyawan PNS Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD; Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra; Jemy Sutjiawan Dirut PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome).

Terakhir, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi Service (subkontraktor Fiberhome).

Sebelum memulai untuk memberikan keterangan, para saksi dan penerjemah diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya