Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Korupsi BTS Kominfo Digelar Malam Ini, WNA China Diperiksa jadi Saksi

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (28/8).

Pantauan redaksi, sidang yang digelar di ruang Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali dan dibuka pada pukul 19.04 WIB.

Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan lima saksi atas tiga terdakwa, yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.


Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sempat bertanya keadaan dari ketiga terdakwa.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Dennie.

"Sehat yang mulia," jawab para terdakwa.

"Penuntut umum hari ini ada berapa saksi?" kata Dennie.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjawab ada lima saksi ditambah satu penerjemah.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Warga Negara Asing (WNA) China, Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dia dibantu oleh penerjemah bahasa mandarin, Asrofil Hidayat yang merupakan karyawan PNS Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD; Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra; Jemy Sutjiawan Dirut PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome).

Terakhir, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi Service (subkontraktor Fiberhome).

Sebelum memulai untuk memberikan keterangan, para saksi dan penerjemah diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya