Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Korupsi BTS Kominfo Digelar Malam Ini, WNA China Diperiksa jadi Saksi

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (28/8).

Pantauan redaksi, sidang yang digelar di ruang Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali dan dibuka pada pukul 19.04 WIB.

Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan lima saksi atas tiga terdakwa, yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sempat bertanya keadaan dari ketiga terdakwa.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Dennie.

"Sehat yang mulia," jawab para terdakwa.

"Penuntut umum hari ini ada berapa saksi?" kata Dennie.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjawab ada lima saksi ditambah satu penerjemah.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Warga Negara Asing (WNA) China, Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dia dibantu oleh penerjemah bahasa mandarin, Asrofil Hidayat yang merupakan karyawan PNS Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD; Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra; Jemy Sutjiawan Dirut PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome).

Terakhir, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi Service (subkontraktor Fiberhome).

Sebelum memulai untuk memberikan keterangan, para saksi dan penerjemah diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Anak Kita dan Jarum Suntik Dopamin: Problem Anak Digital Native

Minggu, 28 Juli 2024 | 03:54

PKS Enggan Kawin Paksa Meski Telah Berkoalisi dengan Demokrat dan PDIP

Minggu, 28 Juli 2024 | 03:31

Divonis Bebas, Ronald Tannur Langsung Tinggalkan Rutan Surabaya

Minggu, 28 Juli 2024 | 02:58

Tinggalkan PDIP, Agustiar Sabran jadi Jagoan Gerindra di Pilkada Kalteng 2024

Minggu, 28 Juli 2024 | 02:27

Praktisi Hukum: Putusan Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Minggu, 28 Juli 2024 | 01:33

PDIP Akui Makin Intensif Komunikasi dengan PKB

Minggu, 28 Juli 2024 | 01:12

HNSI Siapkan 4 Program Strategis untuk Sejahterakan Nelayan

Minggu, 28 Juli 2024 | 00:50

PDIP Belum Tentu Dukung Anies

Minggu, 28 Juli 2024 | 00:29

Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil, Nasdem Intensifkan Komunikasi Politik

Minggu, 28 Juli 2024 | 00:07

DPD Hanura Papua Komitmen Dukung Kader Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 23:52

Selengkapnya