Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Sidang Korupsi BTS Kominfo Digelar Malam Ini, WNA China Diperiksa jadi Saksi

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (28/8).

Pantauan redaksi, sidang yang digelar di ruang Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali dan dibuka pada pukul 19.04 WIB.

Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan lima saksi atas tiga terdakwa, yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment; Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.


Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sempat bertanya keadaan dari ketiga terdakwa.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Dennie.

"Sehat yang mulia," jawab para terdakwa.

"Penuntut umum hari ini ada berapa saksi?" kata Dennie.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menjawab ada lima saksi ditambah satu penerjemah.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Warga Negara Asing (WNA) China, Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia. Dia dibantu oleh penerjemah bahasa mandarin, Asrofil Hidayat yang merupakan karyawan PNS Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Budi Prasetyo Dirut PT MTD; Bastian Sembiring selaku Dirut PT Telkominfra; Jemy Sutjiawan Dirut PT Sansaine Exindo (subkontraktor Fiberhome).

Terakhir, Herman Huang selaku Dirut Semesta Energi Service (subkontraktor Fiberhome).

Sebelum memulai untuk memberikan keterangan, para saksi dan penerjemah diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya