Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe 2023 Naik ke Penyidikan

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Status kasus dugaan pelecehan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dipastikan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8).


Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait kasus ini.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Pada 1 Agustus 2023, seluruh kontestan tiba-tiba dikumpulkan lalu dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh.

Dalam body checking itu, korban merasa dipaksa melepas baju. Parahnya lagi aktivitas tersebut terekam kamera foto.

Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Di mana Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2023.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya