Berita

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid/Net

Hukum

Amnesty International Desak Oknum TNI Penganiaya Warga Aceh Diadili di Peradilan Umum

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga aniaya warga Aceh berinisial IM (25) hingga tewas mendapat hukuman setimpal terus berdatangan.

Bahkan Amnesty International Indonesia (AII) mendesak oknum anggota Paspampres, Praka RM, diproses di peradilan umum, bukan militer.

Menurut Direktur AII, Usman Hamid, pelaku harus diberi hukuman yang setimpal, tidak boleh ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan.


"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," ucap Usman melalui keteranganya, Senin (28/8).

Sebab, dalam pandangan Usman, hal serupa bisa terulang lagi kalau penegak hukum tidak tegas. Sebab, kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada rakyat sipil bukan kali pertama.

Pasalnya, lanjut Usman, kerap ada pemakluman dan pengampunan terhadap pelaku. Padahal, pelaku jelas-jelas merendahkan harkat martabat manusia.

Faktor lain yang menyebabkan kejadian kekerasan seperti itu tidak bisa dihentikan secara tuntas, kata Usman, karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer. Termasuk dengan merevisi Undang-undang Pengadilan Militer.

"Pemerintah terjadi ke dalam cara berpikir kepentingan jangka pendek di mana agenda tersebut dianggap dapat berakibat pada tidak adanya dukungan militer kepada otoritas sipil. Padahal seharusnya sebaliknya," ucap dia.

Kabar penganiayaan oknum TNI kepada seorang warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas beredar luas di media sosial.

Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut lebih dulu diculik kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres itu bersama dua temannya. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum TNI tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya