Berita

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid/Net

Hukum

Amnesty International Desak Oknum TNI Penganiaya Warga Aceh Diadili di Peradilan Umum

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga aniaya warga Aceh berinisial IM (25) hingga tewas mendapat hukuman setimpal terus berdatangan.

Bahkan Amnesty International Indonesia (AII) mendesak oknum anggota Paspampres, Praka RM, diproses di peradilan umum, bukan militer.

Menurut Direktur AII, Usman Hamid, pelaku harus diberi hukuman yang setimpal, tidak boleh ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan.


"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," ucap Usman melalui keteranganya, Senin (28/8).

Sebab, dalam pandangan Usman, hal serupa bisa terulang lagi kalau penegak hukum tidak tegas. Sebab, kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada rakyat sipil bukan kali pertama.

Pasalnya, lanjut Usman, kerap ada pemakluman dan pengampunan terhadap pelaku. Padahal, pelaku jelas-jelas merendahkan harkat martabat manusia.

Faktor lain yang menyebabkan kejadian kekerasan seperti itu tidak bisa dihentikan secara tuntas, kata Usman, karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer. Termasuk dengan merevisi Undang-undang Pengadilan Militer.

"Pemerintah terjadi ke dalam cara berpikir kepentingan jangka pendek di mana agenda tersebut dianggap dapat berakibat pada tidak adanya dukungan militer kepada otoritas sipil. Padahal seharusnya sebaliknya," ucap dia.

Kabar penganiayaan oknum TNI kepada seorang warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas beredar luas di media sosial.

Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut lebih dulu diculik kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres itu bersama dua temannya. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum TNI tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya