Berita

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid/Net

Hukum

Amnesty International Desak Oknum TNI Penganiaya Warga Aceh Diadili di Peradilan Umum

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga aniaya warga Aceh berinisial IM (25) hingga tewas mendapat hukuman setimpal terus berdatangan.

Bahkan Amnesty International Indonesia (AII) mendesak oknum anggota Paspampres, Praka RM, diproses di peradilan umum, bukan militer.

Menurut Direktur AII, Usman Hamid, pelaku harus diberi hukuman yang setimpal, tidak boleh ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan.


"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," ucap Usman melalui keteranganya, Senin (28/8).

Sebab, dalam pandangan Usman, hal serupa bisa terulang lagi kalau penegak hukum tidak tegas. Sebab, kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada rakyat sipil bukan kali pertama.

Pasalnya, lanjut Usman, kerap ada pemakluman dan pengampunan terhadap pelaku. Padahal, pelaku jelas-jelas merendahkan harkat martabat manusia.

Faktor lain yang menyebabkan kejadian kekerasan seperti itu tidak bisa dihentikan secara tuntas, kata Usman, karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer. Termasuk dengan merevisi Undang-undang Pengadilan Militer.

"Pemerintah terjadi ke dalam cara berpikir kepentingan jangka pendek di mana agenda tersebut dianggap dapat berakibat pada tidak adanya dukungan militer kepada otoritas sipil. Padahal seharusnya sebaliknya," ucap dia.

Kabar penganiayaan oknum TNI kepada seorang warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas beredar luas di media sosial.

Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut lebih dulu diculik kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres itu bersama dua temannya. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum TNI tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya