Berita

Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan SK kepada 478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/Ist

Nusantara

Bupati Rini Serahkan SK untuk 478 PPPK Kabupaten Blitar

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Blitar Rini Syarifah.

Penyerahan SK Formasi Guru Tahun 2022 tersebut dilakukan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Blitar, Jawa Timur, Senin (28/8).

Dalam sambutannya, Bupati Rini, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak bermaksud untuk menunda penyerahan SK. Namun, dalam proses penerbitan SK memerlukan beberapa tahapan, di antaranya adalah sinkronisasi data.

"Di mana terdapat pengisian data yang tidak sesuai pada saat pendaftaran dengan data pada saat pemberkasan, sehingga persetujuan teknis NIPPPK baru selesai semua pada tanggal 29 Juli 2023," katanya.

Dengan diberikannya SK, Rini berharap dapat menambah semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Blitar.

"Sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobbun ghofur," pungkasnya.

Adapun jumlah Formasi PPPK Guru Tahun 2022 yang diberikan oleh KemenpanRB sebanyak 663 Formasi, yang lulus seleksi dan mengikuti pemberkasan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara – Surabaya sejumlah 478 orang.

Semuanya disetujui dan diberikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (NIPPPK), dengan perincian PPPK yang ditempatkan di SD Negeri sebanyak 361 orang, sedangkan PPPK yang ditempatkan di SMP Negeri sebanyak 117 orang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya