Berita

Tiga tersangka korupsi Bansos yang ditahan KPK, Rabu (23/8)/RMOL

Hukum

KPK Usut Manipulasi Data Penerima Bansos Beras Kemensos di DKI Jakarta dan Bangka Belitung

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada manipulasi pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Bangka Belitung dan DKI Jakarta dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut didalami tim penyidik melalui saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa.

"Jumat (25/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (28/8).


Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah Rifki Steovani selaku Kepala Divisi Regional Bangka Belitung PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode November 2019-Oktober 2020, dan Sigit Prabandaru selaku Kepala Divisi Regional DKI Jakarta periode Agustus 2020-Desember 2020.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi beras di wilayah Bangka Belitung dan DKI Jakarta disertai dugaan adanya pendataan penerima beras yang dimanipulasi," kata Ali.

Selain itu, pada hari ini, Senin (28/8), KPK juga kembali memanggil dua orang saksi. Yakni Slamet Baedowi selaku Kepala Divisi Regional Lampung PT BGR periode Januari 2020-Oktober 2020, dan Sumarsono selaku Kepala Divisi Regional Medan PT BGR periode September 2020-Desember 2020.

Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan identitas enam tersangka pada Rabu (23/8). Yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021; April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR periode 2018-2021.

Selanjutnya, Ivo Wongkaren (IW) selaku Dirut PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku General Manager (GM) PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP).

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tiga tersangka, yakni Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses untuk segera dilakukan penahanan.

Dalam perkaranya, Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor Bansos beras untuk KPM PKH dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dengan nilai kontrak Rp326 miliar. PT BGR kemudian menunjuk PT PTP tanpa proses seleksi menggantikan PT Damon Indonesia Berkah (DIB) Persero sebagai rekanan.

Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP, tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas. Sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh tersangka Kuncoro, ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate).

Kemudian periode September-Desember 2020, tersangka Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin jasa pekerjaan konsultan ke PT BGR dan telah dibayarkan sejumlah sekitar Rp151 miliar yang dikirimkan ke rekening bank atas nama PT PTP.

Lalu pada periode Oktober 2020-Januari 2021, terdapat penarikan uang sebesar Rp125 miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi Bansos beras.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar. Secara pribadi, yang dinikmati tersangka Ivo, Roni, dan Richard sebesar Rp18,8 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya