Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bangkrut, Utang Moneter Google kepada Kreditor Rusia Mencapai 211 Juta Dolar AS

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Google Rusia semakin tenggelam dalam kebangkrutannya. Baru-baru ini, para kreditur melakukan pertemuan dan mencatat bahwa jumlah total kewajiban moneter divisi Google Corporation Rusia sampai dengan Agustus ini tercatat melebihi 20,1 miliar rubel atau setara dengan 211 juta dolar AS.

Yang terlibat dalam pertemuan itu adalah Perwakilan dari Layanan Pajak Federal, Pabrik Radio Izhevsk, Alfa Textiles (importir dan distributor di pasar pakaian Rusia), layanan pemetaan 2GIS, Proxima Technology (terlibat dalam menyelesaikan berbagai tugas sesuai pesanan) dan empat perusahaan lainnya.

Hasil pertemuan memutuskan untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Arbitrase Moskow untuk mengakui kantor Google di Rusia bangkrut dan membuka proses kebangkrutan terhadapnya.


Kebangkrutan Google di Rusia telah banyak diketahui sejak tahun lalu. Pada Mei 2022, anak perusahaan Rusia menyatakan niatnya untuk mengajukan kebangkrutan dengan menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya.

Pada bulan November 2022, Pengadilan Banding Arbitrase memulai proses kebangkrutan pertama serta pengawasan, terhadap Google LLC.

Sejak itu, lebih dari 1.000 perusahaan Rusia, termasuk VK, 1C-Bitrix, Diasoft, dan lainnya, telah mengajukan klaim terhadap Google. Sebagian besar klaim terkait dengan kegagalan menyediakan layanan periklanan, yang ditangguhkan oleh Google setelah mengajukan kebangkrutan.

Pendapatan Google pada tahun 2022 turun 82 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 1.413.684.776 dolar AS menjadi 254.736.944 dolar AS.

Rugi bersih perusahaan pada tahun 2022 turun 61 persen dibandingkan tahun lalu.

Layanan Jurusita Federal telah menarik semua uang dari rekening bank Google Rusia sebagai tindakan sementara untuk proses hukum.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya