Berita

Legislator Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung/Ist

Politik

Fraksi Golkar Sayangkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dilakukan Jelang Pemilu

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 02:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung sepakat perubahan syarat batas usia Capres-Cawapres dilakukan oleh pembentuk UU agar memiliki banyak waktu menyerap aspirasi masyarakat, ketimbang melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki waktu yang singkat.

Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita berjudul "Mahkamah Konstitusi dan Usia Calon Presiden/Wakil Presiden" melalui virtual, Minggu malam (27/8).

Doli biasa akrab disapa mengatakan, dirinya secara pribadi setuju adanya ide tentang menurunkan batas umur Capres-Cawapres.


"Saya secara pribadi setuju. Karena apa? karena memang tentu negara kita ini berkembang terus maju ya, kemudian banyak melahirkan tokoh-tokoh, kader-kader yang memang karena kemajuan pendidikan kita salah satu kemajuan dari pembangunan ini tentu batas usia produktif itu semakin banyak," ujar Doli.

Namun, disayangkan gagasan tersebut disampaikan pada situasi dinamika politik yang sangat tinggi, yakni menjelang berlangsungnya Pemilu pada 2024 nanti.

"Bahkan terasa sangat dinamis ketika ada yang mengusulkan penurunan batas minimal, baru-baru ini ada juga yang mengajukan agar batas atasnya ditentukan juga, ya ada kan kemarin 3 hari yang lalu ada yang mau mengusulkan batasnya 70 tahun. Nah jadi ini yang menimbulkan persepsi-persepsi politik akhirnya," bebernya.

Mantan Ketum KNPI itu mencatat, terdapat tiga kali gugatan atau Judicial Review (JR) yang terjadi soal UU Pemilu, yakni soal sistem proporsional terbuka atau tertutup, ambang batas pencalonan presiden, dan saat ini soal batas usia minimal Capres-Cawapres.

"Nah dua kasus yang sebelum ini, baik itu sistem terbuka dan tertutup, dan kemudian soal Presidential Threshold, itu MK memutuskan bahwa itu diserahkan kepada pembentuk UU. Jadi dimasukkan kategori open legal policy," terangnya.

Sehingga kata Doli, jika ada perubahan dalam UU, maka sebaiknya dilakukan perubahan oleh pembentukan UU, yakni DPR dan pemerintah.

"Nah kenapa DPR dan pemerintah? kalau diserahkan pada pembuat UU atau pembentuk UU, kita masih punya waktu yang cukup untuk mendiskusikannya secara mendalam, apa perubahan-perubahan yang penting, dan kenapa kita harus melakukan perubahan itu," jelas dia.

Legislator Fraksi Golkar itu mengaku, dalam kondisi Indonesia yang semakin maju, seharusnya para pemimpin bangsa berusia muda. Apalagi, terdapat perspektif psikologi bahwa seseorang berusia 35-40 tahun memiliki performance yang baik.

"Saya sepakat kalaupun ada perubahan termasuk soal batas umur ini, itu sebaiknya memang dikembalikan kepada pembentuk UU, sehingga kita harus mendiskusikannya secara mendalam, sehingga putusan itu putusan yang terbaik, setidaknya untuk 15, 20, 30 tahun yang akan datang," tuturnya.

Mengingat kata dia, selama ini selalu terjadi perdebatan untuk melakukan perubahan UU Pemilu ketika mendekati waktu-waktu Pemilu berlangsung.

"Nah kalau setiap mau pemilu ada beberapa kali Judicial Review, itu kan berarti UU-nya tambal sulam. Dan itu saya kira nanti menjadi UU yang tidak sistematik, UU yang bisa mengganggu tentang visi ke depan pembangunan politik kita dan pemerintahan kita," pungkas Doli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya