Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono saat mengunjungi Taman Kanak-kanak (TK) yang didirikan salah satu anggota Propam Polda DIY/Net

Presisi

Kunjungi TK Milik Anggota Propam Polda DIY, Irjen Syahar Bawa Santunan dari Kapolri

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahar Diantono mengunjungi Taman Kanak-kanak (TK) yang didirikan salah satu anggota Propam Polda DIY. Kunjungan tersebut disambut ceria para anak-anak murid TK tersebut.

TK yang didirikan Ba Subbid Bidpropam Polda DIY, Bripka Heri Prasetyo itu berada di Dusun Krambil, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Dalam kunjungan itu, Kadiv Propam turut memberikan santunan dari Kapolri kepada anak-anak murid TK gratis tersebut. Tampak keceriaan dari mereka dengan pakaian polisi cilik sebagai bentuk sambutan kepada rombongan Kadiv Propam.


“Santunan dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga diberikan kepada para perangkat desa TK Bumi Damai Indonesia, untuk meningkatkan fasilitas belajar dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar anak-anak," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (27/8).

Disampaikan Kadiv Propam, Jenderal Sigit selaku Kapolri berpesan akan memberikan bantuan dalam waktu dekat ini atas kekurangan yang masih dirasakan dalam proses belajar mengajar.

"Di samping itu, Bapak Kapolri memberikan sebuah HAR untuk mengikuti pendidikan SIP tahun depan kepada Bripka Heri Prasetyo," katanya.

TK yang didirikan sejak Mei 2020 itu diawali dengan menyewa dan merenovasi bangunan, sehingga layak dijadikan TK. Bripka Heri Prasetyo pun tidak memungut biaya apapun kepada anak-anak murid TK tersebut.

Inisiatif itu muncul karena Bripka Heri ingin anak-anak yang kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini, sebelum mengenyam pendidikan sekolah dasar.

Di samping itu, Bripka Heri Prasetyo juga menanggung biaya operasional sekolah lainnya dengan membayar gaji para guru dari uang tunjangan kinerjanya.

Hingga kini, sebanyak 31 anak didik dari tiga desa yang bersekolah di TK Bumi Damai Indonesia.

Pada 1 Juli 2022, setelah dua tahun TK itu berjalan Bripka Heri prasetyo mengajukan perizinan, hingga 25 Juli 2022 TK Bumi Damai Indonesia sudah mendapatkan surat izin operasional dari Dinas Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta dengan nomor 103/KPTS/2022 tertanggal 25 Juli 2022.

Dengan surat perizinan tersebut, maka TK Bumi Damai Indonesia sudah mendapatkan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah yang lainnya.

Selain itu, TK Bumi Damai Indonesia juga berharap ke depan akan mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah berupa alat-alat kebutuhan untuk proses belajar mengajar TK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya