Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Utara Izinkan Warganya di Luar Negeri untuk Pulang

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Pemerintah Korea Utara mengizinkan warga negaranya yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke negara tersebut, setelah menutup diri dengan ketat selama pandemi Covid-19.

Media pemerintah KCNA pada Minggu (27/8) mengumumkan pernyataan dari Markas Besar Pencegahan Epidemi Darurat Negara yang menyatakan bahwa warga negara Korea Utara yang berada di luar negeri kini  telah diizinkan untuk kembali ke tanah air.

“Mereka yang kembali akan ditempatkan di bawah pengawasan medis yang tepat di bangsal karantina selama seminggu,” kata laporan itu.


Langkah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi pandemi yang semakin mereda. Korea Utara telah mempertahankan penutupan perbatasannya sejak awal tahun 2020 sebagai respons terhadap merebaknya pandemi virus corona.

Namun, tanda-tanda perubahan telah muncul, yang menunjukkan bahwa negara tersebut semakin terbuka terhadap dunia.

Bulan lalu, Korea Utara membuka perbatasannya dengan mengadakan parade militer di Pyongyang, yang dihadiri para pejabat dari China dan Rusia, yang menjadi peserta pertama yang hadir dalam parade tersebut setelah bertahun-tahun tidak ada kunjungan resmi dari pejabat asing.

Dalam perkembangan lain, delegasi atlet Korea Utara baru-baru ini juga diberi izin untuk menghadiri kompetisi taekwondo di Kazakhstan.

Selain itu, maskapai penerbangan nasional Korea Utara, Air Koryo dilaporkan telah melakukan penerbangan komersial internasional pertamanya kembali dalam tiga tahun, dengan melakukan penerbangan ke Bandara Internasional Beijing.

Serangkaian langkah tersebut telah menandai langkah signifikan menuju normalisasi hubungan udara internasional negara tersebut, dan menjadi salah satu contoh nyata bagaimana negara tersebut mulai melonggarkan kembali batasan perjalanannya yang ketat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya