Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Utara Izinkan Warganya di Luar Negeri untuk Pulang

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 07:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Pemerintah Korea Utara mengizinkan warga negaranya yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke negara tersebut, setelah menutup diri dengan ketat selama pandemi Covid-19.

Media pemerintah KCNA pada Minggu (27/8) mengumumkan pernyataan dari Markas Besar Pencegahan Epidemi Darurat Negara yang menyatakan bahwa warga negara Korea Utara yang berada di luar negeri kini  telah diizinkan untuk kembali ke tanah air.

“Mereka yang kembali akan ditempatkan di bawah pengawasan medis yang tepat di bangsal karantina selama seminggu,” kata laporan itu.


Langkah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi pandemi yang semakin mereda. Korea Utara telah mempertahankan penutupan perbatasannya sejak awal tahun 2020 sebagai respons terhadap merebaknya pandemi virus corona.

Namun, tanda-tanda perubahan telah muncul, yang menunjukkan bahwa negara tersebut semakin terbuka terhadap dunia.

Bulan lalu, Korea Utara membuka perbatasannya dengan mengadakan parade militer di Pyongyang, yang dihadiri para pejabat dari China dan Rusia, yang menjadi peserta pertama yang hadir dalam parade tersebut setelah bertahun-tahun tidak ada kunjungan resmi dari pejabat asing.

Dalam perkembangan lain, delegasi atlet Korea Utara baru-baru ini juga diberi izin untuk menghadiri kompetisi taekwondo di Kazakhstan.

Selain itu, maskapai penerbangan nasional Korea Utara, Air Koryo dilaporkan telah melakukan penerbangan komersial internasional pertamanya kembali dalam tiga tahun, dengan melakukan penerbangan ke Bandara Internasional Beijing.

Serangkaian langkah tersebut telah menandai langkah signifikan menuju normalisasi hubungan udara internasional negara tersebut, dan menjadi salah satu contoh nyata bagaimana negara tersebut mulai melonggarkan kembali batasan perjalanannya yang ketat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya