Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Thailand Tangkap Komplotan Pimpinan Warga Nigeria

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Kerajaan Thailand berhasil menahan 13 tersangka lokal dan seorang warga Nigeria bernama Ezeneche Uzochukwu Jerome dalam kasus penipuan berkedok asmara.

Bangkok Post melaporkan, para tersangka yang tergabung dalam komplotan pimpinan Jerome, 45 tahun, berhasil menipu korban hingga lebih dari 800 juta baht (348 miliar rupiah).

Kepala Divisi Pemberantasan Kejahatan, Mayjen Polisi Montree Theskhan, mengungkapkan pada Jumat (25/8) bahwa tim divisinya menangkap para tersangka setelah melakukan penggerebekan di 14 lokasi berbeda pada Kamis (24/8) setelah serangkaian operasi polisi terkoordinasi di tujuh provinsi.


Para korban mengklaim bahwa para penipu melakukan kontak dengan mereka dengan membuat profil fiktif perempuan asing di situs media sosial.

Para penipu mengaku sebagai wanita Amerika yang bertugas sebagai tentara di Suriah. Dalam aksinya mereka akan mengungkapkan keinginannya untuk melakukan perjalanan ke Thailand untuk menemui para korban setelah mendapatkan kepercayaan mereka.

Para penipu kemudian akan memberi tahu korban sebelumnya bahwa mereka telah mengirimkan hadiah atau beberapa paket ke Bangkok melalui bandara.

Para korban kemudian akan dipaksa membayar pajak atau biaya lain yang diperlukan di muka atas nama mereka, dengan janji bahwa itu akan diganti ketika mereka bertemu.

Para korban kemudian dihubungi oleh sekelompok penipu Thailand yang menyamar sebagai otoritas bandara yang meminta pembayaran untuk prosedur penerimaan paket.

Penipu akan menghilang dan menutup semua saluran komunikasi dengan korban setelah mendapatkan jumlah yang diinginkan.

Polisi melanjutkan penyelidikan hingga menemukan Jerome, pemimpin geng. Jerome sebelumnya dituduh melakukan penipuan berkedok asmara pada tahun 2018.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya