Berita

Ilustrasi/Net

Global

Bongkar Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Thailand Tangkap Komplotan Pimpinan Warga Nigeria

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Kerajaan Thailand berhasil menahan 13 tersangka lokal dan seorang warga Nigeria bernama Ezeneche Uzochukwu Jerome dalam kasus penipuan berkedok asmara.

Bangkok Post melaporkan, para tersangka yang tergabung dalam komplotan pimpinan Jerome, 45 tahun, berhasil menipu korban hingga lebih dari 800 juta baht (348 miliar rupiah).

Kepala Divisi Pemberantasan Kejahatan, Mayjen Polisi Montree Theskhan, mengungkapkan pada Jumat (25/8) bahwa tim divisinya menangkap para tersangka setelah melakukan penggerebekan di 14 lokasi berbeda pada Kamis (24/8) setelah serangkaian operasi polisi terkoordinasi di tujuh provinsi.


Para korban mengklaim bahwa para penipu melakukan kontak dengan mereka dengan membuat profil fiktif perempuan asing di situs media sosial.

Para penipu mengaku sebagai wanita Amerika yang bertugas sebagai tentara di Suriah. Dalam aksinya mereka akan mengungkapkan keinginannya untuk melakukan perjalanan ke Thailand untuk menemui para korban setelah mendapatkan kepercayaan mereka.

Para penipu kemudian akan memberi tahu korban sebelumnya bahwa mereka telah mengirimkan hadiah atau beberapa paket ke Bangkok melalui bandara.

Para korban kemudian akan dipaksa membayar pajak atau biaya lain yang diperlukan di muka atas nama mereka, dengan janji bahwa itu akan diganti ketika mereka bertemu.

Para korban kemudian dihubungi oleh sekelompok penipu Thailand yang menyamar sebagai otoritas bandara yang meminta pembayaran untuk prosedur penerimaan paket.

Penipu akan menghilang dan menutup semua saluran komunikasi dengan korban setelah mendapatkan jumlah yang diinginkan.

Polisi melanjutkan penyelidikan hingga menemukan Jerome, pemimpin geng. Jerome sebelumnya dituduh melakukan penipuan berkedok asmara pada tahun 2018.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya