Berita

Kaos bergambar foto mantan Presiden Donald Trump dan Rudy Giuliani difoto di toko percetakan Y-Que di Los Angeles, California, Amerika Serikat, 25 Agustus 2023/Net

Dunia

Trump Jr. Jual Souvenir Bergambar Ayahnya Saat di Penjara

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto mantan Presiden AS Donald Trump ketika dia ditahan dan ditangkap di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, dengan cepat menjadi viral dan itu dimanfaatkan sang putera sebagai barang dagangan.

Foto Trump dengan dasi merah, rambut berkilau, dan wajah cemberut, diambil ketika calon presiden dari Partai Republik itu ditangkap atas lebih dari selusin tuduhan kejahatan, bagian dari kasus pidana yang berasal dari upayanya untuk membatalkan pemilu 2020.

Tak lama setelah Kantor Sheriff Fulton County merilis foto tersebut pada Kamis (24/8), Donald Trump Jr. memposting pesan di platform X untuk mengumumkan rilisnya kaos baru, mug, dan poster yang menampilkan foto ayahnya bertuliskan 'Free Trump'.


Dalam postingannya, Trump Jr. mematok kaos bergambar ayahnya dengan harga 29,99 dolar AS (458 ribu rupiah), mug dijual seharga 15,99 dolar AS (244 ribu rupiah), dan poster mugshot dihargai 19,99 dolar AS (300 ribu rupiah).

Putra mantan presiden tersebut menyatakan bahwa seluruh hasil penjualan barang dagangan akan disumbangkan ke Dana Pembelaan Hukum.

“Tidak seperti kebanyakan orang, saya tidak akan mengambil keuntungan dari hal ini tetapi akan melakukan apa yang saya bisa untuk membantu,” tulis Trump Jr, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/8).

Langkah putra mantan presiden diikuti banyak pendukung Trump di Etsy dan pasar online lainnya. Mereka mulai menjual segala jenis barang dagangan yang menampilkan foto tersebut.

Trump menyerahkan diri di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia pada Kamis setelah didakwa melakukan beberapa kejahatan terkait dengan dugaan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di Georgia.

Mantan presiden tersebut ditahan, ditangkap, dan kemudian segera dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (3 miliar rupiah), serta tunduk pada beberapa persyaratan lainnya, termasuk tidak menggunakan media sosial untuk menargetkan siapa pun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya