Berita

Kaos bergambar foto mantan Presiden Donald Trump dan Rudy Giuliani difoto di toko percetakan Y-Que di Los Angeles, California, Amerika Serikat, 25 Agustus 2023/Net

Dunia

Trump Jr. Jual Souvenir Bergambar Ayahnya Saat di Penjara

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto mantan Presiden AS Donald Trump ketika dia ditahan dan ditangkap di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, dengan cepat menjadi viral dan itu dimanfaatkan sang putera sebagai barang dagangan.

Foto Trump dengan dasi merah, rambut berkilau, dan wajah cemberut, diambil ketika calon presiden dari Partai Republik itu ditangkap atas lebih dari selusin tuduhan kejahatan, bagian dari kasus pidana yang berasal dari upayanya untuk membatalkan pemilu 2020.

Tak lama setelah Kantor Sheriff Fulton County merilis foto tersebut pada Kamis (24/8), Donald Trump Jr. memposting pesan di platform X untuk mengumumkan rilisnya kaos baru, mug, dan poster yang menampilkan foto ayahnya bertuliskan 'Free Trump'.


Dalam postingannya, Trump Jr. mematok kaos bergambar ayahnya dengan harga 29,99 dolar AS (458 ribu rupiah), mug dijual seharga 15,99 dolar AS (244 ribu rupiah), dan poster mugshot dihargai 19,99 dolar AS (300 ribu rupiah).

Putra mantan presiden tersebut menyatakan bahwa seluruh hasil penjualan barang dagangan akan disumbangkan ke Dana Pembelaan Hukum.

“Tidak seperti kebanyakan orang, saya tidak akan mengambil keuntungan dari hal ini tetapi akan melakukan apa yang saya bisa untuk membantu,” tulis Trump Jr, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/8).

Langkah putra mantan presiden diikuti banyak pendukung Trump di Etsy dan pasar online lainnya. Mereka mulai menjual segala jenis barang dagangan yang menampilkan foto tersebut.

Trump menyerahkan diri di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia pada Kamis setelah didakwa melakukan beberapa kejahatan terkait dengan dugaan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di Georgia.

Mantan presiden tersebut ditahan, ditangkap, dan kemudian segera dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (3 miliar rupiah), serta tunduk pada beberapa persyaratan lainnya, termasuk tidak menggunakan media sosial untuk menargetkan siapa pun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya