Berita

Kaos bergambar foto mantan Presiden Donald Trump dan Rudy Giuliani difoto di toko percetakan Y-Que di Los Angeles, California, Amerika Serikat, 25 Agustus 2023/Net

Dunia

Trump Jr. Jual Souvenir Bergambar Ayahnya Saat di Penjara

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Foto mantan Presiden AS Donald Trump ketika dia ditahan dan ditangkap di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, dengan cepat menjadi viral dan itu dimanfaatkan sang putera sebagai barang dagangan.

Foto Trump dengan dasi merah, rambut berkilau, dan wajah cemberut, diambil ketika calon presiden dari Partai Republik itu ditangkap atas lebih dari selusin tuduhan kejahatan, bagian dari kasus pidana yang berasal dari upayanya untuk membatalkan pemilu 2020.

Tak lama setelah Kantor Sheriff Fulton County merilis foto tersebut pada Kamis (24/8), Donald Trump Jr. memposting pesan di platform X untuk mengumumkan rilisnya kaos baru, mug, dan poster yang menampilkan foto ayahnya bertuliskan 'Free Trump'.


Dalam postingannya, Trump Jr. mematok kaos bergambar ayahnya dengan harga 29,99 dolar AS (458 ribu rupiah), mug dijual seharga 15,99 dolar AS (244 ribu rupiah), dan poster mugshot dihargai 19,99 dolar AS (300 ribu rupiah).

Putra mantan presiden tersebut menyatakan bahwa seluruh hasil penjualan barang dagangan akan disumbangkan ke Dana Pembelaan Hukum.

“Tidak seperti kebanyakan orang, saya tidak akan mengambil keuntungan dari hal ini tetapi akan melakukan apa yang saya bisa untuk membantu,” tulis Trump Jr, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (25/8).

Langkah putra mantan presiden diikuti banyak pendukung Trump di Etsy dan pasar online lainnya. Mereka mulai menjual segala jenis barang dagangan yang menampilkan foto tersebut.

Trump menyerahkan diri di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia pada Kamis setelah didakwa melakukan beberapa kejahatan terkait dengan dugaan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 di Georgia.

Mantan presiden tersebut ditahan, ditangkap, dan kemudian segera dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (3 miliar rupiah), serta tunduk pada beberapa persyaratan lainnya, termasuk tidak menggunakan media sosial untuk menargetkan siapa pun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya