Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kabupaten Bekasi Siaga Darurat Bencana Kekeringan, BPBD Siapkan 5 Mobil Tangki

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan di wilayah mereka. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.

Berdasarkan SK tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memetakan daerah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi mengatakan, dari data yang masuk, kekeringan melanda beberapa kecamatan. Baik di wilayah selatan maupun wilayah utara Kabupaten Bekasi.


Dodi menyampaikan, untuk wilayah selatan, daerah yang mengalami kekeringan berada di Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, dan Serang Baru. Kemudian di wilayah utara di Kecamatan Sukawangi, Babelan, dan Tarumajaya.

"Ya, sampai kemarin, kami telah mendistribusikan air bersih sebanyak 14 mobil tangki atau sekitar 75 ribu liter ke daerah yang mengalami kekeringan," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (25/8).

Sejauh ini, BPBD Kabupaten Bekasi terus menyiagakan 5 armada mobil tangki berkapasitas 5.000 liter untuk mendistribusikan air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan.

"Alhamdulillah kami juga mendapat bantuan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi untuk kebutuhan air bersih yang akan distribusikan," tuturnya.

Dodi menambahkan, dari hasil rapat bersama, Pemerintah Daerah akan berupaya maksimal untuk penanganan wilayah yang mengalami kekeringan, terutama kebutuhan air bersih untuk masyarakat.

"Kita sudah agendakan pendistribusian air bersih secara masif di wilayah yang mengalami kekeringan. Salah satunya di Kecamatan Cibarusah. InsyaAllah kami akan melaksanakan bersama Pak Pj Bupati Bekasi yang secara simbolis akan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Desa Ridogalih," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya