Berita

Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia/RMOLJabar

Politik

Berbeda Arah dengan Zulhas, Ketua PAN Kabupaten Cirebon Siap Terima Sanksi

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon, Heru Subagia, yang menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo akhirnya dilaporkan Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang matahari itu.

Menurut Desy Ratnasari, kewenangan pemberian sanksi pada kader maupun pimpinan daerah PAN yang mengambil sikap berseberangan dengan keputusan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ada di tangan DPP.

"Itu semua kewenangan DPP ya. Tentu kami sebagai DPW hanya memberikan informasi ke DPP, tentu kebijakan struktural itu diambil alih DPP. Dan untuk sanksi DPW tidak berhak," jelasnya, usai memberikan santunan anak yatim di Kota Cirebon. Kamis (24/8).


Di saat bersamaan, Heru Subagja menjelaskan, sampai saat ini belum ada pihak DPP PAN yang menghubungi terkait sikap mendukung Capres Ganjar Pranowo.

"Tadi kan dengar sendiri kata Teh Desy, DPW tidak dapat memberikan keputusan apakah ada sanksi karena sikap saya yang tidak mendukung Prabowo sebagai Capres. Dan menunggu keputusan DPP," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (24/8).

Menurut Heru, Ketum dan Sekretaris PAN sangat mengetahui PAN Kabupaten Cirebon mendukung Ganjar. Dan sampai hari ini tidak ada sanksi apapun yang diberikan ke PAN Kabupaten Cirebon, khususnya  ke Ketua DPD.

"Sanksi belum ada, Sekretaris PAN juga membiarkan saya memberikan dukungan ke Ganjar, khusus untuk Heru bebas, Ganjar, Ganjar, Ganjar boleh. Kalau memang saya dianggap salah ya silakan diberikan sanksi, saya siap," tuturnya.

Heru pun menegaskan akan tetap mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Meskipun begitu, Heru juga tetap akan mengoptimalkan kemenangan PAN di Kabupaten Cirebon. Walaupun beda dukungan Capres.

"Saya tetap dukung Ganjar, malu dong sebagai DNA-nya Ganjar. Teh Desy ngomong hanya Ketum Zulkifli Hasan yang dapat menghukum saya. Bagi saya pribadi enggak ada masalah walaupun sudah ada instruksi  dukungan Capres ke Prabowo Subianto. Karena masalah tersebut diselesaikan oleh DPP," jelasnya.

"Ketum, Sekretaris, Ketua DPW tahu saya anak buahnya Ganjar, saya yakin sampai detik-detik terakhir pun tidak akan mempermasalahkan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya