Berita

Konferensi Pers Polres Jember terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur/Ist

Nusantara

Syahwat Tak Terkendali, Seorang Pria Beristri Hamili Siswi Kelas 2 SMP

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pria beristri di Jember berinisial SP yang menghamili anak di bawah umur akhirnya dibekuk oleh polisi. Korban yang masih kelas 2 SMP dibujuk rayu tersangka SP dengan dijanjikan sejumlah uang dan handphone (HP).

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka dan beberapa saksi, kasus persetubuhan terhadap korban hingga hamil itu terjadi di beberapa hotel di kawasan kota Jember maupun di Kecamatan Silo antara bulan November 2022 hingga Februari 2023.

“Di hotel Alam Indah Rembangan Kecamatan Arjasa dan Hotel Permata Indah di Desa Garahan Silo Kabupaten Jember," kata AKP Dika Hadiyan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/8).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan ayah korban, pada 4 Mei 2023 lalu. Saat itu, usia kehamilan korban 5 bulan.

Modusnya, tersangka membujuk dan merayu korban itu ke sebuah hotel dengan mengiming-imingi akan dijadikan istri, supaya korban mau diajak berhubungan badan.

Selain itu, korban dijanjikan akan diberi uang jutaan rupiah, HP Android dan perhiasan emas. Dengan janji itu, hati korban luluh dan menuruti ajakan tersangka.

"Tersangka kami jerat pasal 81 dan 81 juncto 76d Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

"Dan juga dijerat dengan pasal  82 juncto 76 E Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambah.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Joko Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku atau tersangka masih orang dekat korban dan rumahnya berdekatan. Hubungan antara tersangka dan korban semakin dekat setelah korban mau dititipkan kepada tersangka.

Situasi ini malah dimanfaatkan tersangka untuk merayu gadis berkulit kuning langsat ini dalam melampiaskan hawa nafsu birahinya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya