Berita

Konferensi Pers Polres Jember terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur/Ist

Nusantara

Syahwat Tak Terkendali, Seorang Pria Beristri Hamili Siswi Kelas 2 SMP

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pria beristri di Jember berinisial SP yang menghamili anak di bawah umur akhirnya dibekuk oleh polisi. Korban yang masih kelas 2 SMP dibujuk rayu tersangka SP dengan dijanjikan sejumlah uang dan handphone (HP).

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan berdasarkan pengakuan tersangka dan beberapa saksi, kasus persetubuhan terhadap korban hingga hamil itu terjadi di beberapa hotel di kawasan kota Jember maupun di Kecamatan Silo antara bulan November 2022 hingga Februari 2023.

“Di hotel Alam Indah Rembangan Kecamatan Arjasa dan Hotel Permata Indah di Desa Garahan Silo Kabupaten Jember," kata AKP Dika Hadiyan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/8).


Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan ayah korban, pada 4 Mei 2023 lalu. Saat itu, usia kehamilan korban 5 bulan.

Modusnya, tersangka membujuk dan merayu korban itu ke sebuah hotel dengan mengiming-imingi akan dijadikan istri, supaya korban mau diajak berhubungan badan.

Selain itu, korban dijanjikan akan diberi uang jutaan rupiah, HP Android dan perhiasan emas. Dengan janji itu, hati korban luluh dan menuruti ajakan tersangka.

"Tersangka kami jerat pasal 81 dan 81 juncto 76d Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

"Dan juga dijerat dengan pasal  82 juncto 76 E Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambah.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Joko Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku atau tersangka masih orang dekat korban dan rumahnya berdekatan. Hubungan antara tersangka dan korban semakin dekat setelah korban mau dititipkan kepada tersangka.

Situasi ini malah dimanfaatkan tersangka untuk merayu gadis berkulit kuning langsat ini dalam melampiaskan hawa nafsu birahinya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya