Direktur Utama PTBA periode 2011-2016, Milawarma/Ist
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Kedua tersangka ini yaitu M selaku Direktur Utama PTBA Periode 2011 hingga April 2016, dan NT selaku Analis Bisnis Madya PTBA tahun 2012-2016 sebagai wakil ketua tim akuisisi jasa penambangan.
Melalui keterangan resminya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.
Sehingga tim penyidik pada Rabu (23/8) meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Terhadap para tersangka (M dan NT) dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga 11 September 2023.
"Untuk tersangka M ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, sedangkan NT ditahan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang," terang Vanny.
Dasar untuk melakukan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.
Dalam penyidikan ini, potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp100 miliar. Hingga saat ini setidaknya ada 50 saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita RMOLSumsel, inisial M yang merupakan Dirut PT BA periode 2011-2016 adalah Milawarma. Sebelum ditunjuk jadi dirut, pria kelahiran 30 September 1958 ini telah meniti karier di perusahaan plat merah sejak 1995.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya mendapat amanah sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT BA 2006-2011 dan menjadi Dirut pada 2011-2016.
Selepasnya dari jabatan Dirut PT BA, Sarjana Teknik Pertambangan lulusan UPN Veteran Yogyakarta itu hijrah ke BUMN lainnya yakni PT Timah dengan menjabat sebagai Komisaris Independen pada periode 2016-2020.