Berita

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Dugaan KPK, Lukas Enembe Beli Pesawat Jet Pribadi Hasil Korupsi

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) membeli jet pribadi dalam rangka pencucian uang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Lukas Enembe.

Seorang saksi yang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8), yakni Abdul Gopur selaku karyawan swasta.


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu siang (23/8).

Selain statusnya masih menjadi tersangka TPPU, Lukas juga seorang terdakwa kasus suap dan gratifikasi pekerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Dalam perkara itu, Lukas didakwa menerima hadiah senilai Rp45,8 miliar bersama Kepala Dinas PU Pemprov Papua tahun 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua tahun 2018-2021, Gerius One Yoman.

Uang tersebut diterima dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur sebesar Rp10,4 miliar.

Selanjutnya, menerima uang dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu sebesar Rp35,4 miliar.

Uang tersebut diberikan agar terdakwa Lukas bersama Mikael dan Gerius mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono Lakka dimenangkan saat proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua TA 2013-2022.

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi Rp1 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya selaku Gubernur Papua periode 2013-2018.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah menyita aset Lukas senilai Rp144,7 miliar, berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, lalu berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya