Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cabai Impor dari India Tertahan di Tanjung Perak, Terkendala Administrasi

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 02:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 19 kontainer berisi cabai impor dari India tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, sejak dua pekan yang lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan, cabai impor yang telah masuk ke Indonesia dan ditahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena masalah administrasi

"Kontainer itu datang sejak 7 Agustus 2023, tapi hingga saat ini pihak importir pemilik barang belum mengirim dokumen PIB (Pemberitahuan Impor Barang) kepada kami," kata Untung dalam keterangan dikutip Selasa (22/8).

Kontainer-kontainer tersebut milik CV BAJ dan CV SM. Ketidaklengkapan dokumen yang dimaksud yakni tidak adanya RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) yang harus dimiliki setiap importir.

Berdasarkan Pasal 3 di Peraturan Menteri Pertanian 5/2022, pelaku usaha atau importir wajib memenuhi persyaratan karantina tumbuhan dan memiliki RIPH.

RIPH diperlukan untuk menjamin pemenuhan keamanan pangan dalam pemasukan produk hortikultura, berdasarkan UU Hortikultura dan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Keterangan berbeda disampaikan, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih. Dia mengaku tidak mengetahui adanya 19 kontainer cabai yang ditahan pelabuhan.

Dia menegaskan sudah sering melakukan penahanan produk hortikultura impor karena tidak memiliki dokumen lengkap.

"Sesuai dengan aturan dan perintah Kementan, jika ada produk hortikultura impor yang tidak memiliki RIPH, maka dengan tegas akan kami tahan," tegasnya.

Soal silang pendapat itu, Herry Thio, importir asal Jawa Timur, mengaku prihatin. Idealnya, kata dia, RIPH diterbitkan setelah ada SUrat Persetujuan Impor (SPI).

Dia pun menduga para importir yang hanya memiliki SPI tanpa RIPH sudah sengaja untuk mencari celah bisa menyuap pihak karantina.

"Seolah-olah SPI hanya diberikan ke importir-importir tertentu. Importir lain yang punya RIPH sejak Februari 2023, ada yang tidak punya SPI hingga sekarang," sesalnya.

Dari apa kejadian penahanan 19 kontainer itu, Herry menduga ada perselisihan aturan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

"Memang seperti ada perselisihan antara dua lembaga ini. Tapi yang jadi permasalahan di Kementan ini informasi volume kebutuhan impor produk hortikulturanya tidak jelas," katanya.

Herry berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut, sebab sangat berdampak kepada jutaan rakyat Indonesia.

"Kasihan rakyat semakin sengsara, jangan hanya ingin cari untung sendiri," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya