Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Politik

Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Capres-Cawapres, ICW: Mahfud MD Sesat Pikir

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi penundaan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin didukung Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun, dukungan Mahfud MD terhadap instruksi Jaksa Agung tersebut mendapat kecaman dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, Mahfud tak memiliki alasan hukum mendukung instruksi penundaan riksa dugaan korupsi yang melibatkan sosok Capres-Cawapres.

"ICW menyesalkan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. Bukannya meluruskan, Mahfud malah ikut-ikutan sesat pikir mengenai hal tersebut," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (22/8).

Menurutnya, alasan yang dipakai Mahfud mengamini instruksi ST Burhanuddin tidak rasional, karena tidak memperjelas masalah korupsi yang sudah mengakar di Indonesia.

"Dia (Mahfud) menyampaikan tentang potensi kriminalisasi para kandidat dalam Pemilu. Bagi ICW, argumentasi itu kering dan melompat dari permasalahan utama," tutur Kurnia.

"Sebab, jika masalahnya kriminalisasi, maka solusinya adalah meningkatkan profesionalisme penegak hukum, bukan malah menunda prosesnya," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, ICW menyarankan kepada Mahfud MD dan juga Burhanuddin agar membaca kembali data tindak pidana korupsi politik yang terjadi di Indonesia dan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepanjang tahun 2004-2022, dari total 1.519 tersangka, sepertiga diantaranya atau sekitar 521 orang berasal dari klaster politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah," urainya.

"Mestinya itu dijadikan pemantik oleh aparat penegak hukum untuk semakin giat dan gencar memburu koruptor. Namun yang terjadi malah sebaliknya," tutup Kurnia menyesalkan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Wamen Stella: Baris-Berbaris Mengajarkan Kerja Harus Berirama

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:53

Bukan Cuma Huawei, Samsung Juga akan Ciptakan Ponsel Lipat Tiga

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:40

107 Pelanggar di Priok Dapat 'Surat Cinta' Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:32

Prabowo Ajarkan Kesederhanaan Pakai Hercules, Bukan Jet Pribadi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:19

Sritex Punya Utang Jumbo ke Puluhan Bank, Paling Banyak BCA

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:03

Mahyeldi-Vasco Kuasai 18 Kabupaten-Kota

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:57

Netanyahu Ngumpet di Bunker Usai Israel Serang Iran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:55

Tiongkok dan UE Sepakat Selesaikan Perselisihan Tarif EV dengan Dialog

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:39

Prabowo: Pimpinan Juga Harus Lapar Kalau Anak Buah Kelaparan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:32

Timteng Memanas, Israel Jatuhkan Jet Tempur ke Iran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:23

Selengkapnya