Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Ist

Politik

Tugas Rampung, Tim Reformasi Hukum Akan Serahkan Puluhan Rekomendasi ke Presiden Jokowi

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam atas perintah Presiden Joko Widodo telah merampungkan tugasnya. Puluhan rekomendasi yang dihasilkan akan segera dikirim ke Presiden.

"Kami menyampaikan laporan bahwa tim kerja percepatan reformasi hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di kantornya di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip Redaksi, Selasa siang (22/8).

Menko Polhukam menjelaskan, tim yang berjumlah empat kelompok kerja (Pokja) ini bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di dalam negeri.

Empat Pokja tersebut adalah kelompok kerja reformasi peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta kelompok kerja peraturan perundang-undangan.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023. Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.

"Tadi sudah menyampaikan semua laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir sehingga hampir 50 butir rekomendasi," tuturnya.

Rekomendasi ini ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, rekomendasi ini akan disebarkan ke kementerian dan lembaga tertentu.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah pertengahan September kita akan melaporkan ini ke Presiden Republik Indonesia karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," pungkas Mahfud.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya