Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Ist

Politik

Tugas Rampung, Tim Reformasi Hukum Akan Serahkan Puluhan Rekomendasi ke Presiden Jokowi

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam atas perintah Presiden Joko Widodo telah merampungkan tugasnya. Puluhan rekomendasi yang dihasilkan akan segera dikirim ke Presiden.

"Kami menyampaikan laporan bahwa tim kerja percepatan reformasi hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di kantornya di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip Redaksi, Selasa siang (22/8).

Menko Polhukam menjelaskan, tim yang berjumlah empat kelompok kerja (Pokja) ini bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di dalam negeri.


Empat Pokja tersebut adalah kelompok kerja reformasi peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta kelompok kerja peraturan perundang-undangan.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023. Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.

"Tadi sudah menyampaikan semua laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir sehingga hampir 50 butir rekomendasi," tuturnya.

Rekomendasi ini ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, rekomendasi ini akan disebarkan ke kementerian dan lembaga tertentu.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah pertengahan September kita akan melaporkan ini ke Presiden Republik Indonesia karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," pungkas Mahfud.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya