Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Ist

Politik

Tugas Rampung, Tim Reformasi Hukum Akan Serahkan Puluhan Rekomendasi ke Presiden Jokowi

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam atas perintah Presiden Joko Widodo telah merampungkan tugasnya. Puluhan rekomendasi yang dihasilkan akan segera dikirim ke Presiden.

"Kami menyampaikan laporan bahwa tim kerja percepatan reformasi hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di kantornya di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip Redaksi, Selasa siang (22/8).

Menko Polhukam menjelaskan, tim yang berjumlah empat kelompok kerja (Pokja) ini bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di dalam negeri.

Empat Pokja tersebut adalah kelompok kerja reformasi peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta kelompok kerja peraturan perundang-undangan.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023. Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.

"Tadi sudah menyampaikan semua laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir sehingga hampir 50 butir rekomendasi," tuturnya.

Rekomendasi ini ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, rekomendasi ini akan disebarkan ke kementerian dan lembaga tertentu.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah pertengahan September kita akan melaporkan ini ke Presiden Republik Indonesia karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," pungkas Mahfud.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya