Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Ist

Politik

Tugas Rampung, Tim Reformasi Hukum Akan Serahkan Puluhan Rekomendasi ke Presiden Jokowi

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam atas perintah Presiden Joko Widodo telah merampungkan tugasnya. Puluhan rekomendasi yang dihasilkan akan segera dikirim ke Presiden.

"Kami menyampaikan laporan bahwa tim kerja percepatan reformasi hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di kantornya di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip Redaksi, Selasa siang (22/8).

Menko Polhukam menjelaskan, tim yang berjumlah empat kelompok kerja (Pokja) ini bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di dalam negeri.


Empat Pokja tersebut adalah kelompok kerja reformasi peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta kelompok kerja peraturan perundang-undangan.

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023. Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kelompok Kerja.

"Tadi sudah menyampaikan semua laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir sehingga hampir 50 butir rekomendasi," tuturnya.

Rekomendasi ini ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, rekomendasi ini akan disebarkan ke kementerian dan lembaga tertentu.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah pertengahan September kita akan melaporkan ini ke Presiden Republik Indonesia karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," pungkas Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya