Berita

Ilustrasi barang tambang/Net

Publika

Nikel Dijual Lebih Murah dari Pasir Bangunan, Hasilnya Jadi Asap dan Debu

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 10:36 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEHARUSNYA kekayaan nikel Indonesia sebagai yang terbesar di dunia dapat menjadikan Kota Jakarta Ibukota Negara Indonesia (sampai IKN jadi) memiliki kualitas udara cukup baik buat bernapas, menjadi nutrisi bagi otak, sehingga orang-orang yang tinggal di kota ini dapat berpikir dengan segar dan jernih.

Namun kekayaan alam nikel melimpah yang dikeruk tidak menyisakan manfaat yang berarti bagi industri baterai, hingga kemajuan transportasi bersih, dan lain sebagainya.

Tahun 2019 terakhir nikel Indonesia diekspor dalam bentuk bahan mentah, dijual ke luar negeri dengan harga 30 dolar AS per ton, harganya sepertiga harga pasir bangunan di depok. Padahal jika tumpukan nikel dijadikan tanah urugan saja masih lebih mahal dibandingkan dengan diekspor.


Berdasarkan data Bank Indonesia nilai ekspor nikel Indonesia tahun 2019 mencapai 1,09 miliar dolar AS. Sekitar Rp 15 triliunan. Jumlah yang diekspor sebanyak 32,4 juta ton nikel. Berarti harganya lebih murah dari bangunan atau kira-kira sama harganya dengan tanah urugan bangunan. Ekspor ini berlangsung selama 5 tahun pemerintahan Jokowi. Walaupun sudah ada UU Minerba yang mewajibkan pengolahan di dalam negeri.

Proyek smelterisasi sebagai mandat UU Minerba konon diharapkan dapat menaikkan harga nikel hingga 22 ribu dolar per ton atau 1.000 kali harga jual sebelumnya. Tapi ternyata itu hanya angan-angan. Hasil smelterisasi tidak nampak, apakah dalam bentuk ekspor hasil olahan nikel, hingga ekspor hasil industrialisasi nikel.

Malah yang terjadi sebalikya. IMF mengatakan nikel Indonesia diekspor ke luar negeri secara ilegal. KPK juga menyambut dengan data bahwa lebih dari 5 juta ton nikel diekspor secara ilegal ke China.

Datanya diperoleh sendiri dari bea cukai China. Jika 1.000 ton 1 kapal, maka 5 juta ton berarti ada 5.000 kapal angkut nikel ilegal. Ini kapal siapa? Kok bisa leluasa kriminal begini?

Rupanya ini adat dari dulu, ketika UU Minerba dijalankan agar terjadi industrialisasi di dalam negeri. Lalu pemerintah memberlakukan larangan ekspor dan juga pembatasan ekspor. Namun apa yang terjadi sebagian perusahaan boleh ekspor dan sebagian besar yang lain tidak boleh ekspor. Lalu siapa yang boleh ekspor ini. Apakah dia lagi?

Data KPK memang benar, mungkin lebih besar dari itu ekspor nikel ilegalnya. Mengapa? Data statistik Bank Indonesia menunjukkan tahun 2020 hingga 2021 dan sampai sekarang nilai ekspor nikel Indonesia 0 (Nol). Tidak seupil pun hasil ekspor nikel. Lalu nikel diekspor dalam bentuk olahan. Benarkah? Bentuk apa?

BI tidak mencatatnya, mungkin mereka BI benar-benar tidak tahu, atau mereka menutup mata saja. Atau jangan-jangan sudah diekspor dalam bentuk baterai, mobil dan motor listrik sebagaimana yang dikhayalkan? Tentu kalau iya, maka Indonesia telah memimpin dunia dalam isu transisi energi.

Di dalam khayalan kita akan melihat mobil dan motor listrik menggantikan mobil yang mengeluarkan polusi di Jakarta. Tukang-tukang gerobak keliling menggunakan baterai untuk memasak nasi goreng, mie kuah, siomay, dll.

Tidak ada lagi polusi LPG. Pemerintah berhemat impor BBM dan subsidi LPG Rp 120 triliunan setahun. Udara Jakarta seger, bernapas lega, berpikir normal karena otak manusianya dapat nutrisi.

Jakarta jadi kota ternyaman di dunia tempat tinggal orang-orang yang banyak berpikir dan juga bekerja. Mantapkan men.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya