Berita

Gedung Perempuan dan Anak-anak di Rumah Sakit Countess Chester, tempat Letby melakukan pembunuhan/Net

Dunia

Perawat Inggris yang Membunuh Tujuh Bayi Akhirnya Dihukum Penjara Seumur Hidup

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 01:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan wilayah Manchester Crown pada Senin (21/8) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada perawat Lucy Letby atas kasus pembunuhan bayi yang dilakukannya.

Letby, 33 tahun, membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal rumah sakit Countess of Chester di Inggris utara tempat dia bekerja pada tahun 2015 dan 2016. Ia didakwa dengan sengaja melukai bayi yang baru lahir dengan berbagai cara. Dia juga dituduh meracuni bayi dengan menambahkan insulin ke dalam infus dan mengganggu selang pernapasan.

Selain tujuh bayi yang telah menjadi korban, Letby juga berusaha untuk membunuh bayi-bayi lainnya sebelum akhirnya tertangkap.


Penyelidikan kasus yang menyeramkan ini dimulai pada Mei 2017, ketika dokter senior mengkhawatirkan jumlah kematian bayi yang tidak dapat dijelaskan di unit tersebut sejak sejak Januari 2015. Letby kemudian ditangkap dan didakwa pada November 2020.

Pada Jumat (18/8)  Manchester Crown Court yang menggelar sidang atas perkaranya, menyatakan ia bersalah dan layak dihukum, setelah para juri melewati 22 hari untuk mempertimbangkan putusannya. Seperti di persidangan sebelumnya, Letby pada Jumat membantah ia melakukan kekejaman.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman paling berat yang tersedia di bawah sistem peradilan pidana Inggris, yang berarti tidak ada prospek pembebasan, yaitu hukuman penjara seumur hidup.

"Kejahatannya benar-benar bertentangan dengan naluri manusia normal dan ada perencanaan, perhitungan, dan kelicikan dalam tindakannya," kata Hakim Justice Goss saat menjatuhkan putusan pada Senin, seperti dikutip dari The National.

Ini adalah kampanye pembunuhan anak yang kejam menurut hakim.

“Ada kedengkian mendalam yang berbatasan dengan sadisme dalam tindakan Anda. Anda tidak memiliki penyesalan. Tidak ada faktor yang meringankan," lanjut hakim dalam persidangan Senin.

Dia melanjutkan dengan mengatakan Letby menggunakan shift malamnya di rumah sakit Countess of Chester untuk melakukan kejahatan tersebut dan mengambil kesempatan untuk menyakiti bayi saat staf lain sedang istirahat.

“Dampak kejahatan Anda sangat besar,” kata hakim.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak telah bereaksi atas kasus yang mengejutkan Inggris. Ia mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa apa yang dilakukan terdakwa merupakan tindakan seorang pengecut.

"Adalah pengecut bahwa orang yang melakukan kejahatan mengerikan seperti itu tidak menghadapi korbannya," kata Sunak.

Nicholas Johnson KC, jaksa penuntut, mengatakan kepada pengadilan bahwa Letby pantas dihukum berat, dengan mengatakan pembunuhan itu memenuhi syarat atas sejumlah alasan, termasuk bahwa itu direncanakan dan melibatkan unsur perilaku sadis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya