Berita

Gedung Perempuan dan Anak-anak di Rumah Sakit Countess Chester, tempat Letby melakukan pembunuhan/Net

Dunia

Perawat Inggris yang Membunuh Tujuh Bayi Akhirnya Dihukum Penjara Seumur Hidup

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 01:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan wilayah Manchester Crown pada Senin (21/8) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada perawat Lucy Letby atas kasus pembunuhan bayi yang dilakukannya.

Letby, 33 tahun, membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal rumah sakit Countess of Chester di Inggris utara tempat dia bekerja pada tahun 2015 dan 2016. Ia didakwa dengan sengaja melukai bayi yang baru lahir dengan berbagai cara. Dia juga dituduh meracuni bayi dengan menambahkan insulin ke dalam infus dan mengganggu selang pernapasan.

Selain tujuh bayi yang telah menjadi korban, Letby juga berusaha untuk membunuh bayi-bayi lainnya sebelum akhirnya tertangkap.

Penyelidikan kasus yang menyeramkan ini dimulai pada Mei 2017, ketika dokter senior mengkhawatirkan jumlah kematian bayi yang tidak dapat dijelaskan di unit tersebut sejak sejak Januari 2015. Letby kemudian ditangkap dan didakwa pada November 2020.

Pada Jumat (18/8)  Manchester Crown Court yang menggelar sidang atas perkaranya, menyatakan ia bersalah dan layak dihukum, setelah para juri melewati 22 hari untuk mempertimbangkan putusannya. Seperti di persidangan sebelumnya, Letby pada Jumat membantah ia melakukan kekejaman.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman paling berat yang tersedia di bawah sistem peradilan pidana Inggris, yang berarti tidak ada prospek pembebasan, yaitu hukuman penjara seumur hidup.

"Kejahatannya benar-benar bertentangan dengan naluri manusia normal dan ada perencanaan, perhitungan, dan kelicikan dalam tindakannya," kata Hakim Justice Goss saat menjatuhkan putusan pada Senin, seperti dikutip dari The National.

Ini adalah kampanye pembunuhan anak yang kejam menurut hakim.

“Ada kedengkian mendalam yang berbatasan dengan sadisme dalam tindakan Anda. Anda tidak memiliki penyesalan. Tidak ada faktor yang meringankan," lanjut hakim dalam persidangan Senin.

Dia melanjutkan dengan mengatakan Letby menggunakan shift malamnya di rumah sakit Countess of Chester untuk melakukan kejahatan tersebut dan mengambil kesempatan untuk menyakiti bayi saat staf lain sedang istirahat.

“Dampak kejahatan Anda sangat besar,” kata hakim.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak telah bereaksi atas kasus yang mengejutkan Inggris. Ia mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa apa yang dilakukan terdakwa merupakan tindakan seorang pengecut.

"Adalah pengecut bahwa orang yang melakukan kejahatan mengerikan seperti itu tidak menghadapi korbannya," kata Sunak.

Nicholas Johnson KC, jaksa penuntut, mengatakan kepada pengadilan bahwa Letby pantas dihukum berat, dengan mengatakan pembunuhan itu memenuhi syarat atas sejumlah alasan, termasuk bahwa itu direncanakan dan melibatkan unsur perilaku sadis.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya