Berita

Salah satu baliho Gibran di Surabaya/RMOLJatim

Politik

Tebar Baliho Gibran di Surabaya, Gebrakan Berharap MK Kabulkan Gugatan Batas Minimum Usia Cawapres

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan baliho bergambar Gibran Rakabuming belakangan tampak menghiasi sudut-sudut Kota Surabaya.

Baliho bergambar putra sulung Presiden Jokowi yang juga menjabat Walikota Solo ini terpasang dalam bentuk karya Pop Art dengan tulisan GEBRAKAN (GErakan giBRAn KemenangAN).

Koordinator Gebrakan, Firosya Shalati saat dikonfirmasi mengatakan, ini merupakan inisiatif murni dari kalangan muda dan milenial di Kota Pahlawan.


"Kita berharap di bulan kemerdekaan ini kita para pemuda juga Merdeka untuk menentukan nasib bangsa termasuk juga pemuda memiliki kemerdekaan untuk mencalonkan dan dicalonkan memegang tongkat estafet kepemimpinan melalui Pilpres 2024 ini," kata Firosya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (19/8).

"Kami berharap pada momen kemerdekaan ini MK (Mahkamah Konstitusi) bisa mengabulkan tuntutan pemohon Judicial Review tentang batas usia minimal capres cawapres. Ini menjadi penting mengingat jumlah pemilih potensial pemilu 2024 adalah pemuda dan kalangan milenial. Sehingga menjadi wajar kami berharap kalangan muda atau milenial memiliki wakil dalam Pilpres 2024," sambungnya.

Sosa, panggilan akrabnya, menilai sosok Gibran sangat merepresentasikan potensi pemuda.

"Bukankah pemuda adalah perubahan?" ujar Sosa.

Dengan dikabulkannya tuntutan pemohon di MK maka peluang juga terbuka bagi seluruh Pemuda Indonesia dalam estafet kepemimpinan nasional.

"Dan dengan hadirnya baliho baliho Gibran ini, juga salah satu kawalan event Gebrakan yang akan mendeklarasikan diri pada bulan Agustus ini," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya