Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Salah Hitung Jumlah Bacaleg di DCS, KPU Klaim Human Error

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) ternyata salah. Diduga, karena  ada kejadian salah hitung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memperbaiki data yang awalnya ditemukan salah oleh Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

"Angka 9.925 caleg (di DCS) ini tidak sama dengan total jumlah Caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 Caleg laki-laki dan 3.674 Caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/8).


Setelah mengamati lebih rinci, Lucius mendapati data salah hitung terjadi pada 3 Parpol di antaranya Gelora, Garuda, dan PBB.

Sebagai contoh, Lucius menyebutkan kesalahan hitung pada jumlah Bacaleg Partai Gelora, di mana dari yang seharusnya 421 menjadi 422, karena ada selisih dipenghitungan rinciannya.

"Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan," tutur dia.

Atas pencermatan Lucius tersebut, akhirnya KPU mengklarifikasi bahwa kesalahan hitung yang terjadi lantaran kesalahan petugas.

"Ini murni human error," kata anggota KPU RI Idham Holik, menjawab wartawan saat dihubungi Sabtu malam (19/8).

Maka dari itu, Idham memastikan jumlah bacaleg yang masuk DCS tidak berubah, melainkan diperbaiki hitung-hitungannya.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," demikian Idham menambahkan.

Berdasarkan data perbaikan yang dibagikan KPU, tercatat jumlah bacaleg yang masuk DCS adalah 9.919 nama.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya