Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Salah Hitung Jumlah Bacaleg di DCS, KPU Klaim Human Error

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) ternyata salah. Diduga, karena  ada kejadian salah hitung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memperbaiki data yang awalnya ditemukan salah oleh Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

"Angka 9.925 caleg (di DCS) ini tidak sama dengan total jumlah Caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 Caleg laki-laki dan 3.674 Caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/8).


Setelah mengamati lebih rinci, Lucius mendapati data salah hitung terjadi pada 3 Parpol di antaranya Gelora, Garuda, dan PBB.

Sebagai contoh, Lucius menyebutkan kesalahan hitung pada jumlah Bacaleg Partai Gelora, di mana dari yang seharusnya 421 menjadi 422, karena ada selisih dipenghitungan rinciannya.

"Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan," tutur dia.

Atas pencermatan Lucius tersebut, akhirnya KPU mengklarifikasi bahwa kesalahan hitung yang terjadi lantaran kesalahan petugas.

"Ini murni human error," kata anggota KPU RI Idham Holik, menjawab wartawan saat dihubungi Sabtu malam (19/8).

Maka dari itu, Idham memastikan jumlah bacaleg yang masuk DCS tidak berubah, melainkan diperbaiki hitung-hitungannya.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," demikian Idham menambahkan.

Berdasarkan data perbaikan yang dibagikan KPU, tercatat jumlah bacaleg yang masuk DCS adalah 9.919 nama.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya