Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Salah Hitung Jumlah Bacaleg di DCS, KPU Klaim Human Error

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) ternyata salah. Diduga, karena  ada kejadian salah hitung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memperbaiki data yang awalnya ditemukan salah oleh Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

"Angka 9.925 caleg (di DCS) ini tidak sama dengan total jumlah Caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 Caleg laki-laki dan 3.674 Caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/8).


Setelah mengamati lebih rinci, Lucius mendapati data salah hitung terjadi pada 3 Parpol di antaranya Gelora, Garuda, dan PBB.

Sebagai contoh, Lucius menyebutkan kesalahan hitung pada jumlah Bacaleg Partai Gelora, di mana dari yang seharusnya 421 menjadi 422, karena ada selisih dipenghitungan rinciannya.

"Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan," tutur dia.

Atas pencermatan Lucius tersebut, akhirnya KPU mengklarifikasi bahwa kesalahan hitung yang terjadi lantaran kesalahan petugas.

"Ini murni human error," kata anggota KPU RI Idham Holik, menjawab wartawan saat dihubungi Sabtu malam (19/8).

Maka dari itu, Idham memastikan jumlah bacaleg yang masuk DCS tidak berubah, melainkan diperbaiki hitung-hitungannya.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," demikian Idham menambahkan.

Berdasarkan data perbaikan yang dibagikan KPU, tercatat jumlah bacaleg yang masuk DCS adalah 9.919 nama.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya