Berita

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik saat jumpa pers usai pertemuan dengan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di bilangan Patra Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8)/RMOL

Politik

Partai Gelora Seluruh Daerah Sepakat Capreskan Prabowo Subianto

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memutuskan bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keputusan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfuz Sidik usai menerima kedatangan elite Partai Gerindra, di bilangan Patra Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8).

"Sampai 7 Agustus kami sudah menerima surat dari dewan perwakilan wilayah di 38 provinsi, dan sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota menyepakati, mendukung Pak Prabowo di Pilpres 2024," ujar Mahfuz di hadapan elite Gerindra.


Dia menjelaskan, hubungan antara Partai Gelora dan Partai Gerindra sudah terjalin sejak tahun lalu.

"Maret 202 sudah komunikasi, sehingga pertemuan hari ini untuk tindak lanjut pemenangan Pak Prabowo sebagai Capres. Kami sudah punya kesepakatan dan kesepahaman," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Mahfuz memastikan tahap konsolidasi internal Partai Gelora di seluruh Indonesia sudah selesai dijalankan sebagaimana perintah Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta.

"Sesuai arahan ketum, kami sudah mengonsolidasikan 38 provinsi yang juga sudah berkomunikasi dengan DPD. Kami tinggal menyepakati waktu kapan deklarasi di tingkat pusatnya," tandas Mahfuz. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya