Berita

Ilustrasi kondisi udara Jakarta/Net

Publika

Nikel dan Polusi Jakarta

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 12:43 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEHARUSNYA kekayaan nikel Indonesia sebagai yang terbesar di dunia dapat menjadikan kota Jakarta Ibukota Negara Indonesia (sampai IKN jadi) sebagai kota yang nyaman, memiliki udara sehat dan cukup baik buat bernapas, dan memberi nutrisi bagi otak. Sehingga, orang-orang yang tinggal di kota ini dapat berpikir dengan segar dan jernih.

Namun nikel yang dikeruk ternyata tidak menyisakan manfaat berarti. Sayang sekali!

Tahun 2019 terakhir, nikel di masa pemerintahan Jokowi diekspor dalam bentuk bahan mentah, yang dijual ke luar negeri dengan harga 30 dolar AS per ton, harganya sepertiga harga pasir bangunan di depok.


Padahal jika tumpukan nikel dijadikan tanah urukan saja, masih lebih mahal dibandingkan dengan diekspor.

Tahun 2019 berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai ekspor nikel Indonesia mencapai 1.09 miliar dolar AS. Sekitar Rp15 triliunan.

Jumlah yang diekspor sebanyak 32.4 juta ton nikel. Berarti harganya lebih murah dari pasir bangunan atau kira-kira sama harganya dengan tanah urugan bangunan.

Ekspor ini berlangsung selama 5 tahun Pemerintahan Jokowi. Walaupun sudah ada UU minerba yang mewajibkan pengolahan di dalam negeri.

Proyek smelterisasi sebagai mandat UU Minerba konon diharapkan dapat menaikkan harga nikel hingga 22 ribu dolar AS per ton, 1.000 kali harga jual sebelumnya. Tapi ternyata itu hanya angan-angan.

Hasil smelterisasi tidak tampak, apakah dalam bentuk ekspor hasil olahan nikel, hingga ekspor hasil industrialisasi nikel. Atau apalah.

Malah yang terjadi sebalikya. IMF mengatakan nikel diekspor ke luar negeri secara ilegal. KPK menyambut dengan data bahwa lebih dari 5 juta ton nikel diekspor secara ilegal ke China. Datanya diperoleh sendiri dari bea cukai Tiongkok.

Jika 1.000 ton dapat diangkut dengan 1 kapal, maka 5 juta ton berarti ada 5.000 kapal angkut nikel ilegal. Ini kapal siapa?

Kok bisa? Ini adat dari dulu, ketika UU Minerba dijalankan agar terjadi industrialisasi di dalam negeri. Lalu pemerintah memberlakukan larangan ekspor dan atau juga pembatasan ekspor.

Namun apa yang terjadi sebagian perusahaan boleh ekspor dan sebagian besar yang lain tidak boleh ekspor. Lalu siapa yang boleh ekspor ini? Jangan-jangan dia-dia lagi.

Data KPK benar, mungkin lebih besar dari itu ekspor ilegalnya. Mengapa? Data statistik Bank Indonesia menunjukkan tahun 2020-2021 dan sampai sekarang nilai ekspor nikel Indonesia 0 (Nol). Tidak seupil pun hasil ekspor nikel.

Lalu nikel diekspor dalam bentuk olahan. Benarkah? Bentuk apa? BI tidak mencatatnya dalam statistik BI, mungkin mereka BI  benar-benar tidak tahu, atau mereka menutup mata saja.

Atau jangan-jangan sudah diekspor dalam bentuk baterai, mobil, dan motor listrik sebagaimana yang dikhayalkan. Tentu kalau iya, maka Indonesia telah memimpin dunia dalam isu transisi energi.

Di dalam khayalan, kita akan melihat mobil dan motor listrik menggantikan mobil yang mengeluarkan polusi di Jakarta. Tukang tukang gerobak keliling menggunakan baterai dari kompor induksi untuk memasak nasi goreng, mie kuah, siomay, dan lain-lain. Tidak ada lagi polusi LPG.

Pemerintah berhemat impor BBM dan subsidi LPG Rp120 triliunan. Udara Jakarta segar bugar, bernapas lega, berpikir normal, karena otak manusianya dapat nutrisi.

Jakarta menjadi kota ternyaman di dunia, tempat tinggal orang-orang yang banyak berpikir dan juga bekerja. Mantap kan men?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya