Berita

Ilustrasi bijih nikel/Net

Publika

Penerima Manfaat Terbesar Pembangunan Nasional

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 08:25 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SEORANG ekonom di Indonesia menyampaikan sebagian kesimpulan hasil penelitiannya dalam sebuah presentasi secara lisan, tanpa publikasi tekstual tertulis terperinci, yaitu manfaat hilirisasi nikel jauh lebih banyak dinikmati oleh China dibandingkan Indonesia.

Hanya dalam hitungan hari dan jam, pemerintah di tingkat eselon satu dan presiden meresponsnya dengan menyajikan data bahwa hilirisasi nikel memberikan manfaat yang besar, yakni menggunakan pendekatan perkembangan peningkatan nilai tambah antar periode waktu.

Pemerintah menggunakan cara berpikir evaluasi antara periode sebelum hilirisasi dibandingkan sesudah hilirisasi nikel, yang menunjukkan adanya peningkatan nilai tambah.


Ekonom yang lainnya menganalisis manfaat hilirisasi nikel menggunakan metoda membandingkan antara periode mengekspor produk nikel dibandingkan dengan apabila diberlakukan pelarangan ekspor nikel (autarky).

Metode ekonom yang seperti ini lazim digunakan dalam ilmu perdagangan internasional untuk menilai manfaat atas pemberlakuan perdagangan internasional menggunakan sistem perekonomian terbuka dibandingkan menutup perdagangan lintas negara, yang melarang kegiatan ekspor dan impor.

Penemuan tentang manfaat secara parsial dari pembangunan nasional pada kasus komoditas, yang ditafsirkan lebih dinikmati oleh pelaku investor asing di Indonseia kemudian bagaikan gayung bersambut direspons secara bersemangat oleh oposisi nonparlemen.

Perbedaan manfaat tersebut diyakini oleh oposisi nonparlemen menguatkan keyakinan bahwa pemerintah perlu segera dimakzulkan dalam sebulan ke depan, karena hasil pembangunan pertambangan mineral batubara untuk contoh kasus komoditas nikel semakin diyakininya lebih menguntungkan negara lain sebagai investor smelter di Indonesia.

Oposisi nonparlemen juga meyakini tentang rumor ijazah palsu dan propaganda Pinokio berhidung semakin panjang sebagai suatu realita kebenaran di dunia nyata.

Ekonom N. Gregory Mankiw menulis bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) adalah jumlah pendapatan setiap orang dalam perekonomian. Cara lainnya, PDB adalah jumlah pengeluaran output perekonomian barang dan jasa.

Selanjutnya, Mankiw menulis bahwa Pendapatan Nasional Bruto (PNB) sebagai PDB ditambah pembayaran pendapatan (upah, keuntungan, dan sewa) dari luar negeri dikurangi dengan pembayaran pendapatan kepada negara lain.

Definisi PNB inilah kemudian dapat digunakan untuk menilai perkembangan besar manfaat dari pembangunan nasional secara agregat atas konsekuensi keterlibatan investor penanaman modal asing (PMA).

Data bersumber dari BPS menunjukkan bahwa PNB Indonesia harga berlaku meningkat dari Rp14,4 ribu triliun tahun 2018 menjadi Rp19 ribu triliun tahun 2022. PDB Indonesia harga berlaku juga meningkat dari Rp14,8 ribu triliun tahun 2018 menjadi Rp19,6 ribu triliun tahun 2022.

Artinya, secara agregat terbukti bahwa karya pembangunan nasional lebih bermanfaat untuk bangsa dan rakyat Indonesia dibandingkan terhadap manfaat yang diterima oleh PMA.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya