Berita

Representative Image/Net

Dunia

Gara-gara Bentrokan, PBB Tangguhkan Layanan di Kamp Pengungsi Palestina Terbesar di Lebanon

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memprotes bentrokan yang terjadi di kamp pengungsi Palestina di Lebanon, badan PBB menangguhkan layanan penting di kamp terbesar, Ein el-Hilweh.

Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) menegaskan, penangguhan itu diambil sebagai respons terhadap pelanggaran keamanan yang mengancam kenetralan dan integritas fasilitas mereka.

"Badan PBB tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar kenetralan dan tidak bisa diganggu gugat terhadap fasilitasnya," kata UNRWA dalam pernyataannya.


Imbas dari keputusan tersebut, UNRWA mengatakan bahwa mereka kemungkinan tidak akan dapat menyediakan pendidikan bagi sekitar 3.200 anak pada awal tahun ajaran baru.

Mengutip laporan Al Arabiya, Jumat (18/8), badan PBB itu juga telah mengeluarkan seruannya kepada kelompok bersenjata untuk segera meninggalkan area fasilitas, untuk memastikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi para pengungsi Palestina dapat diberikan tanpa hambatan.

Seruan itu disampaikan setelah bulan lalu kamp Ein el-Hilweh telah dilanda oleh bentrokan berdarah, karena anggota kelompok ekstremis bersenjata mencoba melakukan upaya pembunuhan terhadap seorang pemimpin dari faksi politik Palestina Fatah, Mahmoud Khalil, yang membuat ratusan orang melarikan diri dari kamp.

Lebanon sejauh ini telah menjadi tempat tinggal bagi sekitar 400.000 pengungsi Palestina yang tersebar di 12 kamp pengungsi sejak terjadinya Perang Arab-Israel pada 1948.

Organisasi UNRWA, yang berdiri sejak 1949 setelah Perang Arab-Israel pertama, menyediakan berbagai layanan publik bagi pengungsi, termasuk pendidikan, layanan kesehatan dasar, dan bantuan kemanusiaan di wilayah-wilayah seperti Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya