Berita

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi/RMOL

Politik

Deklarasi di Museum Proklamasi Dilaporkan Relawan Ganjar, PAN: Ada Izin dan Legal

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran Pemilu dalam acara deklarasi dukungan partai berlambang matahari putih itu dan Partai Golkar di Museum Proklamasi akhir pekan lalu.

Sebab, penggunaan tempat deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto di Museum Proklamasi itu sudah mendapatkan izin.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menanggapi laporan Relawan Ganjarian terkait penggunaan Museum Naskah Proklamasi menjadi tempat deklarasi koalisi capres, Jumat (18/8).


“PAN menilai tidak ada pelanggaran atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Acara itu legal formal. Ada izin dari staf museum. Tidak ilegal,” tegas Viva.

Viva menjelaskan alasan mengapa deklarasi PAN dan Golkar terhadap Prabowo bertempat di Museum Proklamasi. Disampaikan Viva, hal itu untuk mengingatkan masyarakat terkait spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden,” jelas Viva.

Sebab, sambungnya, Pilpres bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggungjawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik.

“Jadi, tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh,” tegasnya.

Lagipula, tegas Yoga lagi, acara dukungan resmi PAN dan Golkar kepada calon presiden itu bukanlah ajang kampanye. Itu bentuk tanggungjawab partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, karena partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh Undang-undang.

“Dan juga belum masa dan jadwal kampanye. Jadi, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya