Berita

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi/RMOL

Politik

Deklarasi di Museum Proklamasi Dilaporkan Relawan Ganjar, PAN: Ada Izin dan Legal

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran Pemilu dalam acara deklarasi dukungan partai berlambang matahari putih itu dan Partai Golkar di Museum Proklamasi akhir pekan lalu.

Sebab, penggunaan tempat deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto di Museum Proklamasi itu sudah mendapatkan izin.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menanggapi laporan Relawan Ganjarian terkait penggunaan Museum Naskah Proklamasi menjadi tempat deklarasi koalisi capres, Jumat (18/8).


“PAN menilai tidak ada pelanggaran atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Acara itu legal formal. Ada izin dari staf museum. Tidak ilegal,” tegas Viva.

Viva menjelaskan alasan mengapa deklarasi PAN dan Golkar terhadap Prabowo bertempat di Museum Proklamasi. Disampaikan Viva, hal itu untuk mengingatkan masyarakat terkait spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden,” jelas Viva.

Sebab, sambungnya, Pilpres bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggungjawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik.

“Jadi, tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh,” tegasnya.

Lagipula, tegas Yoga lagi, acara dukungan resmi PAN dan Golkar kepada calon presiden itu bukanlah ajang kampanye. Itu bentuk tanggungjawab partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, karena partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh Undang-undang.

“Dan juga belum masa dan jadwal kampanye. Jadi, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya