Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Dijewer Rusia dengan Denda 31.000 Dolar AS karena Konten Palsu tentang Perang Ukraina

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi AS Google dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Moskow karena kegagalannya menghapus informasi yang meragukan tentang operasi militer khusus di Ukraina serta informasi palsu.  

Pengadilan pada Kamis (17/8) menjatuhkan denda sebesar tiga juta rubel (atau setara dengan 31.800 dolar AS) kepada perusahaan itu.

"Pengadilan dengan ini memutuskan Google bersalah melakukan pelanggaran administratif berdasarkan Bagian 2, Pasal 13.41 dari Kode Pelanggaran Administratif Rusia dan menjatuhkan hukuman berupa denda administratif sebesar tiga juta rubel," bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip dari TASS.


Menurut berkas kasus, perusahaan telah diberikan pemberitahuan resmi yang mengharuskannya untuk menghapus video dari portal YouTube, di mana video itu menginstruksikan pemirsa tentang cara memasuki fasilitas yang dijaga secara ilegal, yang keberadaannya dapat membahayakan nyawa dan kesehatan seseorang. Perusahaan juga telah diingatkan tentang video yang berisi informasi palsu tentang operasi militer khusus di Ukraina.

Sejak invasi besar-besaran ke Ukraina, Rusia telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol konten online yang tidak sesuai dengan narasinya.

Pada Selasa, situs media sosial Reddit didenda untuk pertama kalinya karena tidak menghapus "konten palsu". 
Awal bulan ini, pengadilan Rusia mendenda Apple dan Wikipedia karena alasan serupa. Wikimedia Foundation, yang memiliki Wikipedia, telah didenda berkali-kali, tetapi menolak untuk memenuhi permintaan untuk menghapus informasi, menurut juru bicara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya